Berita TerbaruHukrimNasionalPeristiwaRagamRedaksi

Polsek Biru – Biru Bantah Adanya Pemberitaan Mengenai Judi Yang Bebas Di Wilayah Hukumnya

Biru – Biru Badainews.com- Kapolsek Biru – Biru Akp Cahyadi melalui Kanit Reskrimnya Ipda Ade Hasmairi SH pada Rabu (06/07/2022) sekitar pukul 20.00 Wib, melakukan penggerebekan lokasi judi tembak ikan yang berada di Desa Sidodadi Kecamatan Biru – Biru Kabupaten Deli Serdang.

Hal tersebut dilakukan karena, ada yang menyampaikan bahwa dilokasi tersebut bebasnya permainan judi jenis tembak ikan. Akan tetapi setelah petugas Reskrim yang turun langsung ke lokasi tidak mendapati adanya permainan judi yang dimaksud.

Kanit Reskrim yang memimpin langsung penggerebekan tempat yang dimaksud dalam pemberitaan beberapa hari ini, hanya menemui lokasi yang kosong dan tidak mendapati adanya meja ataupun pemain dari judi tersebut. Bahkan aparat kepolisian yang turun dengan pasukan lengkap hanya melihat pondok – pondok yang tidak berpenghuni.

Untuk itu Kapolsek Biru – Biru melalui Kanit Reskrimnya Ipda Ade Hasmairi SH membantah adanya pembiaran judi di wilayah hukumnya, sebab dirinya selaku Kanit Reskrim telah bekerja maksimal memberantas judi diwilahnya dan dirinya juga meminta agar masyarakat yang mengetahui adanya judi di wilayah hukumnya agar jangan segan – segan memberitahukan hal tersebut. Sebab Polsek Biru – Biru juga sangat anti dengan permainan judi yang merupakan penyakit masyarakat tersebut. Kapolsek melalui Kanit Reskrim juga meminta agar masyarakat jangan termakan isu – isu negatif dengan adanya selentingan yang mengatakan bahwa Kapolsek Biru – Biru melakukan pembiaran judi di wilayah hukumnya.

Sebab Polsek Biru – Biru terus berkomitmen tetap anti terhadap segala bentuk perjudian yang ada ataupun beredar di wilayah hukumnya. Demikian kata Kapolsek yang disampaikan melalui Kanit Reskrim Ipda Ade Hasmairi yang terkenal sangat low profile tersebut kepada awak media. (MC.Badai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *