Kasetukpa Lemdiklat Polri Salurkan Hewan Qurban Kebeberapa Yayasan dan Pondok Pesantren.
Sukabumi – (www.badainews.com) || Pemerintah Republik Indonesia menetapkan bahwa hari raya Idul Adha tahun ini jatuh pada tanggal 10 Juli 2022, dalam rangka menyambut perayaan Idul Adha (Idul Qurban), Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Lemdiklat Polri menyalurkan sebanyak 49 ekor hewan qurban ke beberapa yayasan dan pondok pesantren yang ada diwilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi, Sabtu (09/07/2022).
Pembagian hewan kurban terdiri dari 28 ekor sapi dan 21 ekor kambing ini dilakukan secara simbolis oleh Kasetukpa Lemdiklat Polri, Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, S,I,K., SH., M.Hum, PJU Setukpa dan perangkat Resimen Siswa SIP Angkatan Ke – 51 tahun 2022 Resimen Satya Intar Adinata Pratapa.
Secara simbolis, Kasetukpa Lemdiklat Polri langsung menyerahkan sapi qurban ke Pondok Pesantren Anndizom yang diterima langsung oleh K.H. Abdulah Mukhtar (Buya Annidzom) dan ke Pondok Pesantren Siqoyaturrahmah yang diterima langsung oleh KH. Mudrikah (Ama Selajambu). Dan hewan qurban lainnya diserahkan oleh pejabat utama Setukpa didampingi panitia penyaluran hewan qurban dan perwakilan perangkat Resimen Siswa SIP Angkatan 51 tahun 2022.
Kasetukpa Lemdiklat Polri Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto Sik, Sh, M.Hum. mengatakan, hewan – hewan qurban tersebut, persembahan dari personel Setukpa dan Siswa SIP Angkatan 51 kepada masyarakat sekitar Kota dan Kabupaten Sukabumi,” Kata Mardiaz disela-sela kegiatan.
Kami sengaja membagikan hewan qurban dalam keadaan hidup, karena masih dalam suasana pencegahan munculnya kembali penyebaran Covid-19, disamping itu juga pembagian hewan secara langsung ke beberapa yayasan, ponpes dan masyarakat sekitar agar lebih tersentuh dibandingkan dengan dibagikan dalam bentuk potongan dagingnya, tambah Mardiaz.
Sementara itu, Mengutip dari beberapa masyarakat di lingkungan penerima hewan qurban, bahwa penyaluran hewan qurban ke yayasan dan ponpes, masyarakat lebih merasakan aura Sukabumi sebagai Kota Polisi. Karena, mendapatkan bantuan hewan qurban dari Polisi.
Selanjutnya, Hewan qurban yang dibagikan oleh Kasetukpa Lemdiklat Polri telah memenuhi seluruh persyaratan protokol kesehatan dan ketentuan penanganan wabah penyakit mulut dan kaki (PMK) yang saat ini sedang terjadi di Indonesia.
(Wahid).