Berita TerbaruNasionalPeristiwaPolitikRagamRedaksi

Ucapkan Selamat Ulang Tahun Kepada Jaksa Agung, Masyarakat Pencari Keadilan Tagih Janji Burhanuddin Berantas Mafia Tanah Dan Mafia Hukum Di Sumut

Medan Badainews.com- Masyarakat Pencari Keadilan dari Aliansi Masyarakat Sumatera Utara Bersih (AMSUB) menyampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun yang ke-68 kepada Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof Dr Sanitiar Burhanuddin, serta Selamat Hari Bakti Adhyaksa (HBA) yang ke-62 kepada jajaran Kejaksaan Republik Indonesia, seraya menagih janji dan komitmen Jaksa Agung Burhanuddin untuk gencar memberantas mafia tanah dan mafia hukum, secara khusus di Sumatera Utara.

Dalam video yang diunggah pada Senin (18/07/2022), Ketua Umum Aliansi Masyarakat Sumatera Utara Bersih (AMSUB), Apri Budi menyampaikan, sejumlah laporan mereka kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) dan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), tak satu pun kasus mafia tanah dan mafia hukum yanh diduga melibatkan oknum petinggi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) yang benar-benar sudah ditangani dan dituntaskan.

“Selamat Ulang Tahun yang ke-68 kepada Jaksa Agung Republik Indonesia, Bapak Prof Dr Burhanuddin, dan Selamat Hari Bakti Adhyaksa yang ke-62 kepada Kejaksaan Republik Indonesia. Kami para Pencari Keadilan dari Aliansi Masyarakat Sumatera Utara Bersih atau ANSUB menagih janji Jaksa Agung Burhanuddin untuk secara nyata memberantas mafia tanah dan mafia hukum yang semakin menggurita di Sumatera Utara,” tutur Ketua Umum Aliansi Masyarakat Sumatera Utara Bersih (ANSUB), Apri Budi.

Apri Budi melaniutkan, dari sejumlah laporan dugaan mafia tanah dan mafia hukum yang dilaporkan oleh ANSUB ke Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, tidak satu pun yang sudah ditindaklanjuti dan diberantas oleh Jaksa Agung Burhanuddin.

Seperti, dugaan kasus pengalihan fungsi lahan Hutan Mangrove yakni Hutan Margasatwa yang dialihfungsikan oleh mafia menjadi Hutan Lahan Kebun Sawit, di daerah Karang Gading, Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, tidak digubris oleh Jaksa.

Kemudian, dugaan kasus korupsi mafia hukum pada pengadaan kanopi dan sejumlah pengadaan di Bandara Kualanamu Medan, yang ditaksir merugikan keuangan Negara mencapai Rp 39 miliar, yang tak kunjung disentuh.

Selanjutnya, telah terjadi dugaan gratifikasi yang melibatkan oknum petinggi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) berupa lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II di Desa Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang, seluas sekitar 100 hektar menjadi milik pribadi oknum petinggi Kejaksaan di Sumatera Utara.

“Dan masih banyak lagi laporan kami, berkenaan dengan mafia tanah dan mafia hukum di Sumatera Utara, yang telah kami sampaikan kepada Jaksa Agung Burhanuddin melalui Kejaksaan Agung, dan juga kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, namun kami tidak melihat adanya kejelasan pengusutan kasus-kasus tersebut hingga kini,” tutur Apri Budi.

Apri Budi menambahkan, di Hari Ulang Tahun ke-68 Jaksa Agung Burhanuddin, dan juga dalam rangka Hari Bakti Adhyaksa yang ke-62, Aliansi Masyarakat Sumatera Utara Bersih (AMSUB), berharap, Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof Dr Burhanuddin membuktikan janji dan ucapannya untuk memberantas mafia tanah dan mafia hukum di Sumatera Utara.

“Serta memberantas dan membersihkan oknum-oknum Kejaksaan yang diduga menjadi kaki tangan mafia di Kejaksaan,” ujarnya.

Apri Budi juga menegaskan, selama ini, para oknum Jaksa di Sumatera Utara sering kali hanya memanfaatkan baju dinas Jaksanya untuk memperkaya diri sendiri, menimbun harta benda, dan tak segan memanipulasi laporan masyarakat, demi memperoleh keuntungan pribadi.

“Para oknum seperti itulah yang merusak tatanan penegakan hukum di Sumatera Utara, juga menindas kami para pencari keadilan. Kami menduga kuat, para oknum Jaksa itu sudah menjadi kaki tangan para mafia di Sumut, dan malah menjadi pelaku mafia itu sendiri,” imbuh Apri Budi.

Seraya menagih janji Jaksa Agung Burhanuddin, Apri Budi juga berharap proses pembersihan mafia di tubuh Kejaksaan terus dilakukan secara simultan. Dan juga laporan-laporan masyarakat ditindaklanjuti dan diumumkan perkembangannya secara terbuka ke publik.

“Dengab demikian, semoga ke depannya Kejaksaan semakin bisa dipercaya dalam penegakan supremasi hukum dan pemberantasan mafia tanah, dan mafia hukum,” tandas Apri Budi. (MC.Badai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *