Berita TerbaruNasionalPeristiwaRagamRedaksi

Tambak Makam Orang Tua DR Saor Parulian Siagian SH M Hum Pengacara Kondang Terancam Runtuh

Depok Badainews.com- ROBINSON TOGAP SIAGIAN AKAN AJUKAN GUGATAN KEPADA POLTAK SITORUS BUPATI TOBA SENILAI SATU TRILIUN RUPIAH DAN TINDAKAN HUKUM PIDANA DAN PENUTUPAN PERUSAHAAN PEMECAH BATU PT. RIHITINDO TOBA BETON
PERUSAK LINGKUNGAN

Demikian dinyatakan oleh Robinson Togap Siagian abang Dr Saor Parulian Siagian MHum SH yang berstatus putra sulung Gersom B Siagian/ Efelina Hoban Br Naipospos Hutauruk Sugapa ( Oppu Partahanan Korando Tua Siagian, Rabu ( 10/8) di Gedung Eisma Oppu Partahanan Korando Tua Kota Depok kepada Reporter Kantor Berita Korando, Majalah Gaharu.Com Projustisianews.Com, Eksposenews.Com.

Robinson Togap Siagian beberapa bulan lalu melalui SMS telah mengadukan adukan secara sms pesan lisan kepada Poltak Sitorus Bupati Toba menutup PT milik Mangara adik Charles Siagian Kepala Desa karena mengijinkan pembangunan pabrik aspal benton , khusus pemecah batu di atas ulayat pemakaman umum Desa Banua Huta Kecamatan Sigumpar Kabupaten Toba yang berada disamping tambak kuburan bersama Gersom Siagian ( Oppu Partahanan) ayah Robinson Togap Siagian abang kandung Dr Ssor Parulian Siagian M Hum.

Demikian juga Raja I Sinurat Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemeritahan Kabupaten Toba ingkar janji tidak menepati janjinya untuk meninjau menutup perusahaan pemecah batu perusak lingkungan yang diduga ilegal.

Poltak Sitorus Kepala Daerah Toba dalam sms tertulisnya hanya mengusulkan upaya musyawarah dalam memecahkan perkara lingkungan desa, padahal
Kepala Dinas Lingkungan Kabupaten Toba berjanji mengatasinya, namun sampai berita ini diturunkan belum ada tindakan aparat muspika.

Robinson Togap Siagian Ketua Umum Organisaai Bantuan Hukum ( OBH ) Yay LBH Pers Indonesia- Pemred Kantor Berita Investigasi Advokasi KORANDO’ Epaper Surat- Kabar Korando telah mengaudit kini kerja perusahasaan , bahwa perusahaan pemecah batu milik adik Kepala Desa titik ordinat tidak berada di samping pemakaman tambak ayah Robinson Togap Siagian.

Getaran pabrik pemecah batu perusak lingkungan yang tidak memiliki amdal itu membuat sulit tidur, kuatir makam orangtua dan tulang belung adik adik beserta isterinya berpassng runtuh di musim penghujan, bila itu terjadi kemana akan dicari mayat mayat itu,tiiada artinya uang triliunan rupiah.

Perlu diinformasikan Lokasi pemakaman Desa Banua Huta yang dihuni ribuan mayat yang lokasinya berada di atas perbukitan, juga diperkirakan bisa amblas tak karuan.

Robinson Togap Siagian yang sudah berdomisili selama lima tahun di Rumah Adat Persadaan Natanael Siagian/ Br Panjaitan ( Oppu Togap Perjuangan gelar Oppu Sigading) pusing melihat karakter Charles Siagian Kepala Desa Banua Huta yang digelari ” Kades Fortuner” karena selalu tampil dendi dengan mobil mewahnya mengelola desa gaya preman tidak pernah bermusyawarah.
Sebanyak 15 perkara pengaduan rakyat berada di tangan Robinson Togap Siagian,kasus bermunculan karena tiada musyawarah kearifan kepala desa, di antara Kasus Keterangan Palsu yang sudah lama menginap di meja Kanit Polres Toba.

Robinson Togap Siagian heran mengapa begitu banyak perkara di lingkungan desa Kawasan Danau Toba.
Apa yang sudah dilakukan Poltak Sitorus selama satu setengah tahun meminpin daerah itu.Hal itu menjadi kajian dengan Dr HP Panggabean SH Man Hakim Agung RI Ketua Umum Kerukunanan Masyarakat Hukum Adat Nusantara( Kermahudatara).
Menurutnya kepala kepala desa tidak menerapkan azas pemerintahan kearifan lokal nilai moral dalihan natolu sistem sosial Batak Toba.

Khusus arogansi Charles Siagian mengapa anggar kuasa mengelola desa menurut sumber itu karena besar kepalamerasa memiliki kerabat pejabat Bupati Toba, serta perusahaan aspal benton, pemilik koperasi simpan oinjam di daerah Sumatera Utars.
Keluarga kepala desa merasa turut berjasa memenangkan pada Pilkada Cabup Poltak Sitorus yang lalu.

Robinson Togap Siagian Ketua Umum Badan Persatuan Batak Indonesia ( BPBI) – Seketaris GM Panggabean Pendiri Lembaga Pahlawan Kemerdekaan Nasional Raja Sisingamangaraja XII memenangkan perjuangan bersama berbagai elemen demo bergelombang, akhirnya menutup perusahaan PT Inti Indo Rayon serta mengembalikan tanah adat seluas 21 000 ha, diantaranya 52 Hektar tanah ulayat milik Raja Sidomdom Sugapa Barimbing Desa Maju Kecamatan Silaen Kabupaten Toba. (MC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *