Ketua DPC Ormas LAKI Nias Selatan Angkat Bicara Tuntaskan Koruptor DD Disetiap Desa Di Kabupaten Nias Selatan
Nias Selatan Badainews.com- Ketua DPC LAKI (laskar anti korupsi Indonesia) Yustinus Buulolo meminta kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Nias Selatan, DPMD, Bupati Nias Selatan agar setiap laporan yang disampaikan oleh masyarakat secepatnya diproses Selasa, 18/10/2022.
“Kami dari Ormas DPC LAKI Kabupaten Nias Selatan, mendorong dan meminta kepada Pemerintah daerah maupun pusat agar hukum dan keadilan di kabupaten Nias Selatan tidak lemah karena, kasus-kasus korupsi dinias Selatan yang telah dilaporkan masyarakat sudah sangat berlarut” kata Yus.
“Mafia korupsi di kabupaten Nias Selatan khususnya DD (dana desa) sangat luar biasa dan telinga saya saat sampai di Nias Selatan tercinta beberapa bulan ini sangat sedih mendengar setiap keluhan masyarakat bahwa, ada yang sudah membuat laporan dari tahun 2020 sampai saat ini tak ada titik terangnya atau kejelasannya dari Kejaksaan Negeri Nias Selatan.” Lanjutnya.
“Se’andainya tidak ada perubahan seperti ini maka, para koruptor akan merajalela dan secara otomatis banyak yang mempedomani sifat perbuatan yang tidak berperikemanusiaan, hanya untuk mengejar kekayaan pribadinya” lanjutnya lagi.
“Apakah kita tidak kasihan melihat masyarakat banyak?, mereka sangatlah menjerit, mau bilang apa, sepertinya mereka dibawah tekanan takut untuk bersuara padahal, hak mereka telah dirampas oleh sipenguasa,
Banyak terdapat para Kepala Desa sekarang yang kaya mendadak OKB (orang kaya baru) yang tidak memperhatikan masyarakatnya, sementara masyarakat takut untuk menuntut haknya.
Marilah kita bekerja sama untuk melawan penjajah yaitu para koruptor dan siap untuk menjadi relawan demi memulihkan ekonomi masyarakat di Nias Selatan ini,
Untuk memberantas para koruptor ini baiknya kita jangan menunggu laporan dari masyarakat, DPMD, Inspektorat harus mengaudit para Kades di setiap Desa dan harus didpingi oleh pihak pers dan lsm yang terpercaya untuk mengoreksi hasil kinerja beliau-beliau.
Semoga saja permintaan kita ini bisa ditanggapi oleh pihak bersangkutan” tutupnya. (WAL)