Polsek Medan Sunggal Amankan 23 Pelajar Yang Membuat Onar
Medan Sunggal- Personel Polsek Sunggal menangkap 23 pelajar yang berbuat onar dan merampok dua sepeda motor milik warga. Dari 23 itu, satu di antaranya jadi tersangka.
“Personel berhasil mengamankan adik-adik kita ini yang melakukan persangkaan Pasal 365 di Jalan Simpang Sunggal, Samping SPBU pada tanggal 21 Oktober 2022,” kata Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata, saat konferensi pers, Minggu (30/10/2022) di Mapolsek Sunggal.
Dari rekaman CCTV yang viral di media sosial, Chandra menyebut bahwa mereka awalnya melakukan konvoi melintas di lokasi, kemudian melihat ada pelajar lainnya yang tak dikenalnya, lalu mereka merampas sepeda motornya.
“Yang mana mereka melakukan konvoi bersama melintas di Jalan Sunggal samping SPBU melihat ada sesama pelajar yang tidak mereka kenal,” ujar Chandra.
“Kemudian mereka melakukan aksi dengan merampas dua sepeda motor, dan Alhamdulillah, di sini tidak ada korban jiwa hanya kerugian materi,” tambah Chandra.
Selain mereka, petugas juga menyita barang bukti empat senjata tajam yang diduga dipergunakan saat beraksi. Dari 23 orang, satu di antaranya ditetapkan jadi tersangka sementara tiga orang dipulangkan karena tidak terlibat dalam kasus tersebut. (WAL)