Tak Tanggung – Tanggung, Karena Hal ini Rutan Perempuan Medan Kanwil Kumham Sumut Pindahkan 19 Orang Warga Binaan
Medan, (badainews.com) – Kurangi over crowded, Rutan Perempuan Medan kembali melakukan pemindahan narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (25/11/2022)
Pemindahan narapidana ini dilakukan untuk mengurangi over kapasitas sehingga terjalin keamanan dan ketertiban yang baik di Rutan Perempuan Medan.
Sebanyak 19 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Perempuan Medan dipindahkan ke Lapas Perempuan Kelas II A Medan.
Proses pengeluaran narapidana dilakukan oleh tim gabungan dari Tim Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) dan Polsek Medan Helvetia agar berjalan lancar.
Selanjutnya, Warga Binaan Pemasyarakatan yang dipindahkan juga dilakukan pengecekan kesehatan seperti tes swab antigen dan pengurusan administrasi berkas dari bagian Registrasi. Setelah dilakukan pengecekan dari kesemuanya mendapatkan hasil negatif Covid-19.
Pada sebelumnya Kepala Rutan Perempuan Medan, Ema Puspita, sudah menegaskan bahwa pemindahan narapidana merupakan hal yang lumrah, terlebih untuk mengurangi jumlah over kapasitas sehingga mengurangi resiko gangguan keamanan dan ketertiban.
“Ini merupakan hal yang biasa, Pemindahan ini dilakukan untuk mengatasi over crowded penghuni, agar juga tidak menimbulkan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban,” Tegas Ema.
Dengan adanya pemindahan 19 narapidana ini, maka jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Perempuan Medan menjadi 194 orang dengan kapasitas sebanyak 150 orang. (BN_01/r)