Berita TerbaruDaerahHukrimNasionalPeristiwa

Kanit Reskrim Polsek Helvetia Medan Tidak Butuh Waktu Lama Tangkap Pelaku Pencurian di Alfamart.

MEDAN(www.badainews.com) || Kapolsek Helvetia Medan Kompol H. E. Sihombing, SIK, melalui Kanit Reskrim Polsek Helvetia Medan Iptu Ibrahim Sofi, SH, bersama Tekab Reskrim Polsek Helvetia Medan – Polrestabes Medan respon cepat video viral di media sosial (Medsos) terkait, seorang pria yang melakukan pencurian di Alfamart Tanjung Gusta, di depan Masjid Ar – Rahman, Minggu, (19/2/2023).

Sementara itu, Polsek Helvetia Medan Menerima Dumas (Pengaduan Masyarakat) tersebut, Senin, (20/2/2023).

Kapolsek Helvetia Medan Kompol H. E. Sihombing, S.I.K, melalui Kanit Reskrim Polsek Helvetia Medan Iptu Ibrahim Sofi, SH, langsung memerintahkan anggota Tekab Reskrim Polsek Helvetia Medan untuk melakukan cek TKP.

“ Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Helvetia Medan Iptu Ibrahim Sofi, SH, mengatakan, Tidak butuh waktu lama, anggota Tekab Reskrim Polsek Helvetia Medan berhasil mengamankan pelaku dari rumahnya yang tinggal di jalan Lembaga Pemasyarakatan.

Menurut hasil dari pemeriksaan penyidik Polsek Helvetia Medan, pelaku berinisial MA (20) melakukan pencurian di Alfamart dengan terpaksa, karena keadaan ekonomi bg.

” Terpaksa bang aku mengutil, karena faktor keadaan ekonomi bang. Kalau terkait aku mukul pegawai alfamart, itu spontanitas aku lakukan bang. Karena, sudah ketakutan”, ucap pelaku.

Sementara itu, ditempat terpisah Kapolsek Helvetia Medan Kompol H. E. Sihombing, S.I.K, melalui Kanit Reskrim Polsek Helvetia Medan Iptu Ibrahim Sofi, SH, menjelaskan, bahwa dumas video viral tersebut sudah di proses dan korban sudah diarahkan untuk segera membuat laporan ke Polsek Helvetia Medan.

” Selanjutnya, Iptu Ibrahim Sofi, SH, menjelaskan, Kami sudah proses laporan dumas video viral tersebut, dan pelaku pencurian di Alfamart sudah berhasil kami amankan ditempat tinggal pelaku di Jl Lembaga Pemasyarakatan. Korban juga sudah kami arahkan untuk segera membuat laporan ke Polsek Helvetia Medan”, Ucap eks mantan Panit Sunggal tersebut.

Selanjutnya, Iptu Sofi mengatakan, mungkin karena korban merasa iba terhadap pelaku, akhirnya korban berniat untuk mema’afkan pelaku dan korban melakukan upaya niat perdamaian”, Ujarnya Eks mantan Panit Paminal Sie Propam Polrestabes Medan.

(Wahidin Badai).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *