Respon Cepat, Polsek Tamalatea Datangi TKP Kebakaran 3 Unit Rumah Panggung Dan 1 Orang Tewas
Jeneponto- Personil Polsek Tamalatea dipimpin Kapolsek IPTU HAMKA S.Sos datangi TKP kebakaran dan memasang police line dalam rangka mengevakuasi korban bersama pihak kesehatan, dan mencatat keterangan saksi di TKP di Dusun Lingrung Loe Desa Bangkala Loe Kec. Bontoramba Kab. Jeneponto, Rabu 8 September 2021 sekitar pukul 11.45 Wita.
Kasub. Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul, SH mengatakan Personil Polsek Tamalatea Polres Jeneponto dipimpin IPTU Hamka, So.Sos datangi TKP Kebakaran yang menghanguskan 3 unit rumah panggung di Dusun Linrung Loe Desa Bangkala Loe Kec. Bontoramba Kab. Jeneponto dengan Identitas korban pemilik rumah yakni
Saja Bin Rajja berumur 80 tahun dan yang lagi sakit dan Saharuddin Linda
yang berumur 40 tahun dan pekerjaan petani sebagai petani dan Faisal berumur 30 tahun dan masing – masing beralamat di Linrung Loe Desa Bangkala Loe Kec. Bontoramba Kab. Jeneponto.
Dari keterangan saksi ( Cucu Korban An. Dani ) menuturkan dirinya melihat pertama kali api berawal dikamar neneknya yang bernama Saja Rajja. Namun cucu korban tidak mampu menyelamatkannya sehingga mencari warga lain untuk membantu dan memadamkan api akan tetapi api begitu cepat membesar dan menjalar ke rumah yang lain. Dan api dapat di padamkan setelah 4 unit mobil Damkar dari Pemda Jeneponto.
Dan dugaan penyebab kebakaran berasal dari obat nyamuk bakar.
Dalam kebakaran tersebut 1 orang meninggal dunia dengan luka bakar di seluruh tubuhnya. Dan kerugian meterial ketiga korban di perkirakan Rp.250 000. 000,-( Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah). ” Ucap AKP Syahrul.(AR.Badai)