Melihat Keberadaan Perpustakaan Desa Srandil Ponorogo Di Tengah Gempuran Informasi Digital
Ponorogo- Literasi menjadi komponen utama dalam pengembangan sumberdaya manusia.Pembangunan desa bukan hanya masalah infrastruktur saja melainkan juga untuk meningkatkan sumber daya manusia, salah satunya melalui pembangunan perpustakaan desa.
Perpustakaan Desa, merupakan salah-satu sarana penting yang menyediakan berbagai ilmu pengetahuan dan informasi dalam rangka mencerdaskan kehidupan masyarakat desa melalui kegiatan gemar membaca yang merupakan bagian integral dari kegiatan pembangunan desa.
Seperti halnya dengan keberadaan perpustakaan desa Srandil yang memiliki nama “Astana Taman Baca Giri Merta” yang menjadi sarana transformasi pengetahuan bagi masyarakat desa Srandil khususnya masih eksis walau tertatih ditengah derasnya informasi digital .
Perpustakaan yang didirikan pada tahun 2014 dikelola ibu-ibu PKK Desa Srandil, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo menempati ruangan seluas 5X7 meter dengan jumlah koleksi 1000 eksemplar dan 500 judul, mulai dari buku dongeng untuk anak TK, buku bacaan fiksi,buku bacaan non- fiksi, jurnal, dll.
Ninik Sri Setyo Hartini
Ketua Perpustakaan PKK Astana Giri Merta
Srandil mengatakan terbentuknya perpustakaan desa tidak serta merta langsung mampu meningkatkan minat baca masyarakat . Dibutuhkan kesabaran dan ketelatenan agar masyarakat khususnya desa Srandil memahami betapa bermanfaatnya perpustakaan tersebut sebagai wahana literasi informasi.
“Butuh kesabaran dan ketelatenan, dengan demikian, keberadaan perpustakaan desa diharapkan dapat meningkatkan literasi membaca masyarakat desa. Tingkat literasi yang tinggi akan menciptakan generasi muda kreatif, inovatif, serta memiliki daya pikir kritis.”,Terang Ninik Sri Setyo Hartini.
Ninik menambahkan Perpustakaan Desa setiap hari buka dari pukul 08.00-12.00 WIB. dirinya tak menampik era digitalisasi tehnologi yang deras ini kecenderungan warga desa yang minat membaca buku sangat kurang, apalagi kunjungan warga untuk sekedar membaca atau meminjam buku di perpustakaan.Namun dirinya masih optimistis tentang keberadaan perpustakaan desa tersebut.
“Perpustakaan Desa Astana Giri memang buka seminggu lima kali dari hari Senin- Jumat dengan jam 07.00- 12.00 WIB.Namun sejak Pandemi dan pemberlakuan PPKM kunjungan warga untuk membaca atau meminjam buku menurun,” tutur Nanik
Meskipun demikian, perhatian dan peran Kepala Desa (Kades) sangat dominan. Dalam artian, tanpa peran bapak Kades perpustakaan desa Srandil sulit berjalan sebagaimana yang diharapkan.
“Peranan dan perhatian Bapak Kepala Desa Srandillah, perpustakaan Astana Giri Merta menjadi bagian sinergitas pembangunan desa,” tuturnya.
Salah satu cara membangun kualitas SDM dengan menyediakan sumber-sumber pengetahuan. Keberadaan Perpustakaan Desa memiliki fungsi mempercepat transformasi ilmu pengetahuan yang mestinya hanya didapat melalui Lembaga Pendidikan saja. Hal ini sudah barang tentu sangat mendukung dalam merealisasikan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; bahwa Pemerintah diharapakan mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu secara relevansi dan efisiensi dalam menghadapi tantangan, sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, Nasional dan Global.
Harus diakui ada beberapa kendala klasik perpustakaan desa, yaitu rendahnya minat baca warga masyarakat desa, kurangnya fasilitas buku yang sesuai dengan kebutuhan/minat warga masyarakat desa, kurangnya sosialisasi, kurangnya kreativitas pengelola perpustakaan desa
membuat inovasi untuk menumbuhkan dan meningkatkan minat baca bagi warga desa,serta
kurangnya fasilitas yang memadai untuk mengimbangi era digital (Perpustakaan Digital).
Apabila Perpustakaan Desa ( PerpusDes) sudah dapat menjalankan peranannya dengan baik, sudah barang tentu akan menjadi media yang cerdas dan solusi yang kreatif untuk meningkatkan kesejahteraan warga masyarakat desa.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, Penggunaan Dana Desa Untuk Literasi.Dengan begitu, penggunaan Dana Desa sesuai pada 17 Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. (MC.Badai)