Polsek Serbalawan Bersama Inafis Olah TKP Temu Mayat Diduga Korban Kecelakaan Lalulintas
BADAINEWS.COM || Simalungun – Quick Response Polsek Serbalawan bersama Unit Identifikasi (INAFIS) Polres Simalungun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas penemuan mayat seorang pria di Jalan Medan dekat Simpang Afdeling III PT. Bridgestone, Nagori Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Senin (09/06/2025).
Kemudian, Kanit Reskrim Polsek Serbalawan Ipda Domes Marbun SH menjelaskan bahwa penemuan mayat tersebut dilaporkan oleh masyarakat pada pukul 13.40 WIB.
“Mayat ditemukan dalam posisi telungkup di parit pinggir jalan dengan menggunakan celana jeans biru dan jaket biru kombinasi hitam. Pada bagian kepala sebelah kiri terdapat luka yang mengeluarkan darah di bagian pelipis dan hidung,” ungkap Ipda D Marbun SH.
Berdasarkan identitas yang berhasil ditemukan dalam tas korban, mayat tersebut diduga bernama Carmun, laki-laki kelahiran Indramayu, 26 Agustus 1985, dengan alamat RT/RW 001/005 Petaling Jaya, Kelurahan Gundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
Kronologi penemuan dimulai ketika saksi bernama Suprianto, laki-laki berusia 30 tahun, warga LK VII Marihat Tengah, Kelurahan Serbalawan, sedang pulang kerja dari Beringin menuju rumahnya.
Sekitar pukul 13.40 WIB, dia melihat sekilas sosok yang menyerupai orang tergeletak di pinggir jalan Afdeling III.
“Saksi kemudian memutarkan balik sepeda motornya untuk memastikan apa yang dilihatnya.
Setelah sampai di lokasi, saksi memastikan bahwa itu adalah mayat seorang laki-laki yang sudah tidak bernyawa,” jelas Ipda Domes Marbun SH.
Saksi lainnya, Rizky Abdi Ananda, laki-laki berusia 20 tahun asal Huta Afdeling III, Nagori Dolok Merangir I, mendapat informasi dari seorang pengendara sepeda motor Supra hitam-biru pada pukul 13.45 WIB tentang adanya mayat di pinggiran jalan.
Setelah menerima laporan, Kapolsek Serbalawan langsung perintah Gerak Cepat, Kanit Reskrim Ipda Domes Marbun SH, Kanit Intel Sutiono SH dan personil piket untuk mendatangi TKP,” tegas Iptu Gunawan Sembiring SH
Tim yang terdiri dari sembilan personil Polsek Serbalawan kemudian melakukan pengamanan lokasi dan memasang garis police line.
“Tim INAFIS Polres Simalungun yang terdiri dari Aipda Owen Saragih dan Aipda Sujid Saputra juga dikerahkan untuk melakukan olah TKP secara profesional,” tambah Ipda Marbun.
Hasil olah TKP menunjukkan mayat berjenis kelamin laki-laki dalam posisi telungkup di rumput perbatasan areal perkebunan dan badan jalan, berjarak sekitar 3,10 cm dari ujung kaki ke badan jalan.
Didekat mayat ditemukan sepasang sandal merk Swallow berjarak sekitar 1 cm dari korban. Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan antara lain satu buah tas selempang warna hitam berisi KTP korban, satu unit handphone warna hitam, uang tunai Rp 11.000, satu bungkus rokok merk Magna, satu set kunci rumah, dan satu buah korek api.
Selain itu, ditemukan serpihan plastik diduga pecahan lampu kendaraan bermotor. Berdasarkan pemeriksaan pada tubuh korban, ditemukan luka robek di jari kelingking, luka di bagian kaki, luka memar di bagian kepala yang mengeluarkan darah. Namun, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan,” terang Ipda Marbun SH
Dugaan sementara, mayat tersebut adalah korban kecelakaan lalu lintas berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan luka pada tubuh korban.
Sementara itu, Kanit Reskrim Ipda Domes Marbun SH menyampaikan, Barang-barang milik korban yang berada dalam tas masih lengkap, yang mengindikasikan tidak adanya motif perampokan,” ujarnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, mayat dibawa ke Puskesmas Tapian Dolok untuk otopsi luar akan dikirim ke RS. Djasamen Saragih Pematang Siantar menggunakan mobil ambulans untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Serbalawan Ipda Domes Marbun SH menjelaskan, Identitas mayat telah dicocokkan melalui sistem INAFIS portabel dan KTP yang ditemukan di TKP dengan wajah korban, hasilnya sesuai dan identik,” ungkap Ipda Domes Marbun).
Polres Simalungun juga telah melakukan koordinasi dengan Unit Laka Sat Lantas untuk penanganan lebih lanjut kasus ini. Situasi dilokasi kejadian dalam keadaan aman dan kondusif selama proses olah TKP berlangsung.
(Badai)