Kapolsek Patumbak Resmi Dilaporkan Ke Propam Polda Sumatera Utara Dugaan Pembiaran Kasus Penganiayaan Dan Intimidasi Wartawan Di PT UG
BADAINEWS.COM || MEDAN – Pasca Aksi Demo Solidaritas Jurnalis Sumut Trituwa, massa aksi yang diwakili M Rasyid Hasibuan resmi melaporkan Kapolsek Patumbak dengan kasus dugaan pembiaran terjadinya penganiayaan dan intimidasi yang diduga dilakukan oleh para preman di depan pintu masuk PT Universal Gloves terhadap wartawan, Rabu (15/10/2025).
“Kemudian, aksi demo hari ini kita sudah 2 kali diterima. Namun, yang pertama mentah dan malah kita disalah-salahkan. Namun yang kedua, setelah mendengarkan aksi damai kita, akhirnya kita melaporkan Kapolsek Patumbak dan kawan-kawan ke Propam Polda Sumut,” ujar Kuasa Hukum Jurnalis, Riki Irawan, SH, Rabu (15/10/2025).
Riki menyampaikan bahwa adapun laporannya adalah dugaan atas pembiaran terjadinya penganiayaan dan perintangan yang dilakukan oknum preman di depan pintu masuk pabrik sarung tangan PT. Universal Gloves, tanggal 06 Oktober 2025, dimana pada saat itu pelapor melakukan peliputan adanya Unras dari warga terdampak bau busuk limbah cangkang sawit,” terangnya.
Sementara itu, Riki berharap Bidang Propam Polda Sumut untuk segera memproses laporan pengaduan wartawan.
“Terkait kasus ini kami meminta segera ditindak lanjuti Paminal Propam Poldasu untuk memanggil dan melakukan tindakan hukum terkait pengaduan ini,” harapnya mengakhiri.
Puluhan wartawan yang tergabung dalam Aksi Demo Solidaritas Jurnalis Sumut melakukan unjuk rasa di Mako Polda Sumut.
Selanjutnya, tuntutan massa adalah copot Kapolsek Patumbak, Kompol Daulat Simamora. Karena, tidak mampu menangkap para pelaku penganiayaan dan intimidasi wartawan saat meliput demo di PT Universal Gloves (UG), Rabu (15/10/2025).
(Badai).