Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Gerak Cepat Tangkap Sepasang Kekasih Pencurian Uang Di ATM BRI
BADAINEWS.COM || MEDAN – Kapolsek Medan Kota AKP Feriawan SH, melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Poltak M Tambunan SH MH berhasil mengungkap kasus pencurian uang melalui ATM BRI milik korbanya Renawati Br Hutajulu (60) yang merupakan warga Jalan Platina 4, Kecamatan Medan Labuhan. Medan, (6/5/2026).
Kemudian, Kapolsek Medan Kota AKP Feriawan SH didampingi Kanit Reskrimnya Iptu Poltak M Tambunan mengatakan kejadian bermula pada saat korban menyimpan tas berisi ATM miliknya dilemari tempat ia berjualan di Jalan Bulan, Kelurahan Pusat Pasar, Kecamatan Medan Kota.
Pada keesokan harinya, korban mendapati tas berisi ATM miliknya telah hilang.
Saat di cek, ternyata didalam rekaman CCTV pelaku telah mengambil tas miliknya.
”Korban pun langsung mengecek tabungannya, ternyata sudah ditarek sama para pelaku sebesar Rp 45.000,000. Kemudian, korban langsung membuat laporan ke Mako Polsek Medan Kota.

Foto : Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Poltak M Tambunan SH MH Didampingi Panit Reskrim Polsek Medan Kota, Pada Saat Konferensi Pers Di Mako Polsek Medan Kota.
Atas laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Medan Kota langsung melakukan penyelidikan dan mengambil rekaman CCTV dari Anjungan Tunai Mandiri pada 23 April 2026 sekira pukul 08:00 WIB tempat dimana para pelaku mengambil uang korban menggunakan kartu ATM yang mereka ambil dari tas korban,” sebut Kapolsek Medan Kota AKP Feriawan.
Sementara itu, AKP Feriawan SH mengatakan, pada tanggal 4 Mei 2026 sekira pukul 12:00 WIB tim yang langsung dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu P Tambunan langsung menangkap kedua pelaku berinisial SR (35) warga jalan Sindoro dan seorang wanita berinisial NK (33) warga Jalan Rakyat Gang Balam.
Kedua pelaku berhasil mengambil uang korban lantaran korban mencatat no pin ATM pada selembar kertas.
”Selanjutnya, para pelaku berhasil diamankan di Jalan MT Haryono pada pukul 12:00 WIB pada tanggal 4 Mei 2026,” pungkas AKP Feriawan.
(Wahidin).