Berita TerbaruDaerahHukrimRedaksi

Polsek Medan Kota Bersama Tiga Pilar Melaksanakan Giat Apel Gabungan Antisipasi 3C

BADAINEWS.COM || MEDAN – Kapolsek Medan Kota AKP Feriawan SH melalui Kanit Samapta Polsek Medan Kota Iptu Iwan Setiawan SH mengatakan Polsek Medan Kota melaksanakan kegiatan apel dan langsung melakukan Giat Patroli Gabungan bersama Tiga Pilar merupakan langkah strategis untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat / Harkamtibmas. Medan, Senin, 25/05/2026.

Kemudian, Operasi Patroli Gabungan difokuskan untuk mencegah serta menindak berbagai potensi kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Berikut adalah rincian pelaksanaan giat tersebut :

Unsur Pelaksana : Melibatkan personel gabungan Kepolisian (Polsek), TNI (Koramil/Babinsa), dan instansi pemerintah setempat seperti Kecamatan, Kelurahan atau Kepala Lingkungan (Kepling) Medan Maimun.

Makna 3 C : Fokus utama giat adalah mengantisipasi tindak pidana 3C, yaitu:

Curas: Pencurian Dengan Kekerasan seperti : Begal Dan Perampokan).

Curat : Pencurian Dengan Pemberatan seperti (Pembobolan Rumah/Toko).

Curanmor : Pencurian Kendaraan Bermotor.

Sasaran Lainnya : Selain 3C, Patroli gabungan juga menyasar ke gangguan Kamtibmas lainnya seperti : Tawuran antar warga, balap liar, premanisme, dan geng motor.

Metode Operasi : Giat Ops patroli gabungan tersebut diawali dengan apel gelar pasukan dan pengecekan kekuatan di Mako Polsek Medan Kota atau lokasi strategis wilayah setempat.

Sementara itu, Kanit Samapta Polsek Medan Kota menyampaikan, personel akan melanjutkan dengan patroli mobile (skala besar). Melakukan giat Patroli Gabungan di titik-titik rawan pada malam hari sampai dini hari dan melaksanakan kegiatan Strong Point,” ujarnya Iptu Iwan Setiawan.

Sinergi Tiga Pilar ini dilakukan secara preventif dan humanis untuk menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat Kota Medan.

Selanjutnya, Iptu Iwan Setiawan SH menegaskan, Jika anda berada di wilayah Kota Medan dan membutuhkan bantuan darurat atau ingin melaporkan tindak kejahatan, Anda dapat menghubungi layanan kepolisian terdekat atau Call Center Polri di nomor 110,” tegas mantan Kanit Binmas Polsek Medan Tembung.

(Wahidin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *