Lapor Pak Kapolres Binjai! Diduga Warga Resah Judi Brahrang Di Kota Binjai Bebas Beroperasi
BADAINEWS.COM || BINJAI – Warga Kota Binjai merasa resah, diduga adanya aktivitas perjudian yang berada di Jalan Rukam, Brahrang, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan publik.
Meski disebut telah beroperasi selama bertahun-tahun dan berulang kali di Demo warga, hingga kini lokasi tersebut dikabarkan masih beraktivitas dan belum tersentuh penindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH), Rabu (29/07/26).
Di tengah kondisi tersebut, muncul tanggapan di kalangan masyarakat bahwa Kota Binjai yang dahulu dikenal sebagai “Kota Rambutan” kini justru mendapat citra negatif akibat maraknya praktik perjudian yang diduga terus berlangsung tanpa penindakan yang nyata.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, arena perjudian di Brahrang diduga menyediakan berbagai jenis permainan, mulai dari judi dadu hingga mesin tembak ikan. Aktivitas di lokasi tersebut disebut-sebut ramai dikunjungi pemain dari berbagai wilayah di Sumatera Utara.
Sejumlah informasi yang beredar di masyarakat juga menyebutkan bahwa lokasi tersebut diduga dikelola oleh seseorang yang dikenal dengan nama panggilan Aju, yang disebut masih memiliki hubungan kekerabatan dengan sosok yang dikenal sebagai Aseng Kayu.
Warga bahkan menjuluki lokasi perjudian tersebut sebagai “Las Vegas Sumatera Utara” karena aktivitasnya yang dinilai berlangsung secara terbuka dan telah lama beroperasi.
Selain itu, beredar pula informasi bahwa arena perjudian di Brahrang diduga memiliki keterkaitan dengan sejumlah lokasi perjudian lain di Sumatera Utara, di antaranya kawasan Pasar VII Marelan, Yang Lim Plaza, serta Cafe Boy di Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Ketiga lokasi tersebut dikabarkan beroperasi secara bergantian atau buka-tutup untuk menghindari perhatian masyarakat mau pun awak media.
Seorang warga Kota Binjai yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku sangat resah dengan keberadaan arena perjudian tersebut.
Menurutnya, aktivitas perjudian yang terus berlangsung dikhawatirkan berdampak terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami sebagai warga sudah sangat resah. Kota Binjai seolah mendapat citra buruk sebagai Kota tujuan perjudian. Kami berharap aparat penegak hukum benar-benar mengambil tindakan tegas terhadap lokasi tersebut,” ujarnya, Selasa (28/7/2026).
Warga juga menilai apabila aktivitas perjudian terus dibiarkan, kondisi tersebut berpotensi memicu munculnya berbagai tindak pidana lain yang dapat mengganggu kehidupan sosial masyarakat di sekitar lokasi.
Karena itu, masyarakat berharap Polda Sumatera Utara, Pemerintah Kota Binjai, serta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara segera melakukan langkah penegakan hukum secara transparan terhadap dugaan praktik perjudian yang selama ini menjadi keluhan warga.
Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP R Bimo Moernanda SIK, MH, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (29/7/2026) pukul 17.54 Wib, terkait dugaan masih beroperasinya arena perjudian Las Vegas di Brahrang.
“Selanjutnya, AKBP R Bimo Moernanda SIK MH mengatakan, Terima kasih informasinya, akan kami tindak lanjuti,” ungkap Kapolres Binjai.
(Tim/Red)