Berita TerbaruDaerahHukrimRedaksi

Alamaaak…! Rumah Padat Pemukiman Di Pinggir Sungai Deli Jadi Sarang Narkoba

BADAINEWS.COM || MEDAN – Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengatakan, Polrestabes Medan gerebek sebuah rumah yang berada di bantaran Sungai Deli, Jalan Badur, Kecamatan Medan Maimun menjadi tempat sarang narkoba. Medan, Kamis, (13/08/2026).

Satresnarkoba Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba (GSN), seorang ibu rumah tangga (IRT) berhasil diringkus. Karena, menjadi bandar narkoba.

Kemudian, Penggerebekan Sarang Narkoba dilakukan Rabu (12/8/2026), setelah Personil Satresnarkoba Polrestabes Medan mendapatkan informasi dari masyarakat perihal adanya praktek jual beli narkoba, di rumah tempat penggerebekan tersebut.

Untuk sampai di rumah yang jadi target, Personil Satresnarkoba Polrestabes Medan harus melewati gang sempit yang letaknya persis di bantaran Sungai Deli.

Personil Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil meringkus dua pria yakni KW (32) dan JE (37) warga setempat. Karena, kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.

“Awalnya kami menangkap 2 pria dalam penggerebekan. Keduanya mengaku mendapat narkoba dari seorang ibu rumah tangga (IRT) yakni EH (50), yang berhasil kami amankan dari lokasi penggerebekan. EH ini pengakuannya baru satu bulan terlibat dalam kasus ini,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP.

Sementara itu, dari lokasi penggerebekan, petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil menyita tiga paket sabu siap edar. Sejumlah uang hasil penjualan narkoba, beberapa alat hisap sabu, dan rokok elektrik.

“Kami berhasil menyita beberapa barang bukti narkoba, kami juga berhasil temukan rokok elektrik yang sedang kami teliti apakah rokok elektrik ini mengandung narkoba atau tidak,” tambah Rafli.

Dalam kasus ini, Polisi kini sedang mengejar pemasok narkoba kepada para pelaku.

Satresnarkoba Polrestabes Medan, mengajak kepada seluruh masyarakat Kota Medan untuk sama – sama memerangi narkoba, demi generasi bangsa yang lebih baik. Kasus ini masih terus kami kembangkan.

Selanjutnya, Kasatresnarkoba menghimbau, ayo masayarakat Kota Medan, kita lawan seluruh peredaran narkoba, kita putus rantainya, kita selamatkan generasi bangsa,” pungkas Rafli.

(Wahidin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *