Berita TerbaruDaerahNasionalPeristiwaPolitikRedaksi

DPW Perkumpulan MOI Sumut Dukung Uji Materi PP 99/2012 Yang Dikabulkan MA

Medan- Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Media Online Indonesia Provinsi Sumatera Utara yang saat ini dipimpin oleh Ir H Hamlet Harahap MM pada Jum’at (29/10/2021) sekitar pukul 15.00 Wib mengatakan kepada awak media mendukung putusan Mahkamah Agung (MA) tentang adanya uji materi PP 99/2012 yang diajukan oleh seorang kades bernama Subowo beserta rekan- rekannya.

Bukan tanpa sebab permohonan itu diajukan oleh tersangka, karena UU tersebut bertentangan dengan prikemanusiaan yang berlaku di Indonesia tersebut. Uji materi yang dikabulkan oleh MA itu pun disambut dengan sukacita oleh tersangka disebabkan hukuman yang diterimanya sangat bertentangan dengan prikemanusiaan.

Ketua DPW Perkumpulan MOI Sumut pun berharap kepada majelis hakim agar dapat mempertimbangkan dengan cermat permohonan tersebut. Apalagi UU yang diajukan uji materinya tersebut sangat bertentangan dengan prikemanusiaan dan prikeadilan.

Untuk itu dirinya berharap sekali lagi Majelis Hakim dapat mempertimbangkan persoalan uji materi tersebut. Demikian kata Ketua yang low profile ini kepada awak media. (MC.Badai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *