Direksi Teknis PUPR Tidak Memegang Gambar KAK Dilapangan Diprotes Oleh Pemerhati Hukum Bersama Pak RT
Pematang Siantar, Kamis (28/10/2021). Dasar WNI sesuai amanah undang-undang 14/2008 tentang keterbukaaan informasi publik bahwa Jenis kegiatan yang diketahui secara bersama di jalan farel pasaribu (depan gereja HKBP Pardamean) terlihat papan pengumuman pengerjaan Rehabilitasi Drainase yang terpasang tegak.
Pasalnya kegiatan tersebut dikerjaan oleh penyedia jasa An. CV. Anugerah Pratama Putra dengan anggaran sebesar Rp. 199.769.000,00 yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) tahun anggaran 2021pemerintah kota pematangsiantar.
Terlihat dilokasi, ada beberapa warga negara indonesia (WNI) sedang mempertayakan atau konfirmasi kepada direksi teknisi dan juga pegawas lapangan kontraktor, pegawas alat berat berpakaian kopri.
WNI tersebut An. dapot purba. SH sebagai pemerhati hukum konfirmasi terkait Pekerjaan Rehabilitasi drainase di jalan farel pasaribu (depan gereja HKBP Pardamean) kepada PPK tetapi dilokasi yang dapat dijumpain dilapangan adalah direksi teknisi PUPR Pemko Pematangsiantar untuk meminta model kerangka acuan kerja (KAK) dan gambar terlampir untuk dapat diketahui dengan informasi lebih terperinci sesuai prinsip value for money, agar pelaksanaan anggaran PUPR fokus pada aspek pemanfaatan dari infrastruktur yang dibangun.
Berikut sesuai locusdelicti, A.B Siahaan_red selaku ketua RT 002 kelurahan Pardamean yang turut memperhatikan pengerjaan di daerah nya itu juga merasa heran atas kegiatan tersebut.
“Kita terkejut kenapa tiba tiba ada kegiatan yang tanpa ada kordinasi sehingga dugaan Itu membuat kita semakin bingung melihat tidak profesional nya tim penyelenggara kegiatan PUPR dalam melakukan tugas nya. Acuan pengawasannya bagaimana itu kalau tidak ada gambar nya ? Ucap ketua RT kelurahan Pardamean, Kamis (28/10/2021).
Seingat saya usulan kami masyarakat melalui kelurahan supaya pembangunan drainase itu dilakukan sepanjang parit mulai dari simpang jalan jambu sampai ke ujung parit yang bermuara ke sungai. Tapi ternyata pengerjaan yang tanpa sosialisasi ini malah lari dari pengajuan.
Kami bingung kenapa plang kegiatan hanya ada di luar gereja. Sementara kegiatan perbaikan drainase sepanjang 110 meter tersebut berada di 2 lokasi yang berbeda. 70meter di dalam gereja, dan 40 meter di luar gereja. Kami menduga ini menjadi akal akalan pihak kontraktor untuk markupnya kegiatan yang bersumber dari dana anggaran negara,” tutupnya.
Pengerjaan kegiatan ini saya rasa tidak jelas karena pihak pekerja juga tidak menggunakan APD. Bahkan sisa galian juga dijadikan uang masuk kontraktor. Itu dapat kita lihat adanya masyarakat kita yang membeli tanah galian beserta dumtruck sebesar 250.000/dumtruck,” ucap wni an. Alfredo pasaribu. Bahkan warga juga meminta peluang kerja kuli ditolak oleh pihak kontraktor, tambahnya.
Saat di konfirmasi di lapangan terkait tidak diperlihatkannya KAK dan gambar perencanaan kegiatan rehabilitasi kepada warga yang meminta, bapak pandiangan selaku Direksi teknisi dari dinas PUPR Kota pematangsiantar menyatakan untuk berkordinasi ke kantor bagian administrasi Pejabat Pembuat Komitmen -PPK/An. Bapak Ambarita. (R.Badai)