Polresta Deli Serdang Tidak Boleh Kalah Dengan Aksi Tindak Pidana Kejahatan
Deli Serdang- Polresta Deli Serdang tidak boleh kalah dengan Aksi Tindak pidana kejahatan di mana hal tersebut sangat meresahkan Masyarakat pada umumnya.
Demikian penegasan disampaikan Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi S.I.K Saat Mengikuti Anev rutin di Aula Tri Brata Mapolda Sumatera utara Senin 01 November 2021. Kapolresta Deli serdang Kombes Pol Yemi Mandagi S.i.k mengatakan
“Polresta beserta jajarannya tidak boleh kalah dengan aksi Tindak Pidana kejahatan yang melanggar Hukum di wilkum PolrestaDeli Serdang.
apa lagi jika ada ulah dari Premanisme yang sudah meresahkan. Preman harus segera kita bersihkan, kita tangkap ujar kapolresta Deli Serdang tersebut.
Kemudian, kombes pol Yemi Mandagi S.I.K meminta kepada seluruh jajarannya khususnya Sat Reskrim agar atensi terhadap situasi yang sedang terjadi, di mana masyarakat membutuhkan kehadiran Polisi dan penanganan perkara yang baik. Di samping itu Kapolresta Deli Serdang mengingatkan kepada jajarannya dan Masyarakat untuk tidak lengah dengan situasi pandemi saat ini, walau pun untuk provinsi Sumut khususnya Kabupaten Deli Serdang sudah memasuki level 1 namun Prokes jangan di abaikan.. Tetap memakai masker, Mencuci tangan dan Jauhi kerumunan yang dapat memicu terjadinya orang yang terjangkit Virus Covid 19.
Kombes Yemi Mandagi mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada, ketika berkendara di jalan dan yang hendak memarkirkan sp. Motornya, gunakanlah selalu kunci Ganda agar kenderaan yang sudah terparkir tetap aman dan baik.
“Masyarakat tidak perlu khawatir sekarang, karena Kepolisian kini memiliki aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline 110. Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga Deli Serdang,” ujar sang Kapolresta Deli Serdang. (MC.Badai)