Polsek Biru – Biru Hadiri Musyawarah Ganti Rugi Pembangunan Bendungan Lau Simeme
Biru – Biru- Kepolisian Polsek Biru – Biru Polresta Deli Serdang pada Kamis (25/11/2021) sekitar pukul 10.00 Wib, menghadiri acara musyawarah Penetapan ganti rugi pengadaan jalan akses antara Desa menuju proyek pembangunan bendungan Lau Simeme yang terletak di Kecamatan Biru – Biru Kabupaten Deli Serdang, bertempat di Kantor Desa Sarilaba Jahe.
Musyawarah tersebut dilakukan agar, masyarakat dan pihak perusahaan dapat saling bersinergi demi terwujudnya pembangunan bendungan yang saat ini sedang dikerjakan tersebut.
Hadir dalam acara pertemuan tersebut antara lain : Sekda Deli Serdang Darwin Zein, Kapolsek Biru – Biru yang diwakili oleh Wakapolsek Iptu Jalizar, Dinas Perkim Parman SIP, BPN Dani Wirabasa, BWSS II Megagawati, Jasayas Sihombing BWSS II/PPK Bendungan Lau Simeme, Kantor Jasa Penia Publik Heri Sanukri, BRI Cabang SM Raja Maida Manurung, Kasie Trantib Masa Barus dan Masyarakat.
Masyarakat yang lahannya terkena pembangunan bendungan tersebut mengatakan, agar kiranya biaya ganti rugi tersebut tetap sesuai dengan yang mereka harapkan. Agar tidak terjadi konflik di kemudian hari, acara ini sendiri tetap mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan oleh Pemerintah. (MC.Badai)