Diduga Sejumlah Aparat Terima Setoran, Discotique Nagaya Bebas Beroperasi 24 Jam
Medan- Disaat Kota Medan sedang menetapkan PPKM Level 2, disaat itu pula sejumlah tempat hiburan dibatasi jam operasionalnya. Tetapi tidak dengan Tempat Hiburan Malam Nagaya yang terletak di Jalan Dame Kelurahan Timbang Deli Kecamatan Medan Amplas.
Hal tersebut terlihat pada beberapa waktu saat awak media ini melakukan investigasi, terlihat tempat hiburan yang diduga juga bebas memperdagangkan narkoba tersebut bebas beroperasi tanpa menghiraukan himbauan dari Forkopimda terutama Walikota Medan.
Apalagi beberapa waktu lalu, awak media ini juga sempat mendapat ancaman dari orang terdekat dari tempat hiburan tersebut berinisial M. Padahal Walikota Medan beberapa waktu lalu sempat melakukan razia dengan menutup sejumlah tempat hiburan yang melanggar aturan jam operasional.
Dilain tempat, Ketua DPD Brigade Anak Serdadu (BAS) Sumut Mohd Azmi melalui Wakil Sekretarisnya Roy Nasution pada Rabu (1/12/2021) sekitar pukul 15.00 di sekretariat meminta aparat penegak hukum jangan berat sebelah. Terutama aparat Kepolisian, sebab bila hal tersebut dibiarkan maka bisa menjadi preseden buruk di masyarakat. Apalagi saat ini Polri sudah dianggap baik dalam menjalankan program presisi. Jangan karena ulah segelintir oknum maka semua kena imbasnya, demikian kata Wakil Sekretaris DPD BAS Sumut tersebut kepada awak media. (MC.Badai)