3 Dari 5 Pelaku Begal Berhasil Diringkus Polsek Percut Sei Tuan
Percut Sei Tuan- Polsek Percut Seituan meringkus Tiga dari Lima pelaku perampok dan begal yang kerap meresahkan masyarakat.
Para pelaku berinisial Bobi Andoko alias Bobi (25), Andika alias Boncel (28), dan Eko Arianto (29). Ketiganya merupakan warga Jalan Sidomulyo, Pasar IX, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumut.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku mencari sasaran calon korbannya mengendarai sepeda motor dengan berboncengan. Tak hanya itu, para pelaku juga mempersenjatai dirinya dengan senjata tajam.
Salah satu perampokan yang dilakukan pelaku terjadi di Jalan Sidomulyo, Pasar 9, depan Gang seriti, Desa Sei Rotan pada Rabu (1/12/2021) sekira pukul 03.30 WIB.
Korbannya bernama Andika Sandhi Tama Putra (25) warga Komplek TNU AU, Karang Sari, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.
Dimana saat itu korban baru menjemput pacarnya, Jasmin dan keduanya berboncengan sepeda motor Honda Beat melintas di lokasi.
Kedua pasangan itu terlihat oleh para pelaku yang sengaja mencari targetnya untuk dirampok. Kemudian, para pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio BK 6438 ADG lalu menghadang korban, dan salah satu pelaku menendang sepeda motor korban. Alhasil pasangan sejoli itu jatuh dengan penuh luka. Tak hanya itu, salah satu pelaku juga sempat memukul korban di bagian keningnya.
“Akibatnya korban mengalami luka di bagian kening, luka di pinggang, bahu kiri, serta jari sebelah kiri”, kata Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agus Setiawan didampingi Kanit Reskrim Iptu Bambang Nurmiono saat memaparkan tangkapan ketiga begal tersebut di Mapolsek Percut Sei Tuan, Senin (6/12/2021) sore.
Dengan kondisi luka dan terkapar, pelaku lalu mengambil Handphone serta uang milik korban. Selanjutnya para pelaku buru-buru kabur meninggalkan korban.
Dengan susah payah, korban pun berhasil mendatangi Polsek Percut Sei Tuan untuk melaporkan kejadian itu.
Kompol M Agus Setiawan menjelaskan, tertangkap 3 komplotan begal itu berdasarkan hasil penyelidikan dari personel opsional Ditkrimum Polda Sumut dan personel Reskrim Polsek Percut Seituan di lokasi.
“Terungkapnya kasus ini berkat hasil penyelidikan dan hasil rekaman CCTV di lokasi. Disitu terlihat pelaku melakukan aksinya”, ungkap Kapolsek.
Setelah menemukan petunjuk, polisi akhirnya mengetahui identitas para pelaku serta mengendus keberadaannya. Pada Jum’at (3/12/2021) sekira pukul 22.00 WIB, salah satu pelaku bernama, Bobi Andoko berhasil dibekuk di Jalan Rukun, Desa Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Dihadapan polisi, Bobi pun mengakui perampokan yang dilakukannya bersama 5 orang lainnya, termaksud dua rekannya yang masih buron (DPO), Tondi dan Abang alias Kembar.
Polisi lalu bergegas menuju Jalan Sidomulyo Pasar 9 Desa Sei Rotan, tepatnya di sebuah Warnet, Andika alias Boncel, berhasil diringkus. Dari situ petugas kembali bergegas menuju Pasar 9, Gang Pipit dan berhasil mengamankan Eko Arianto.
“Ketiga pelaku mengakui perbuatannya dan sudah direncanakan. Pelaku seluruhnya berjumlah 5 orang”, sebut Agus.
Dalam menjalankan aksi begal tersebut, para pelaku memiliki peran masing-masing. Pelaku Bobi mengakui perannya merampas sepeda motor korban. Andika alias Boncel merampas HP pacar korban. Sedangkan Eko, pura-pura bertanya kepada korban dan ikut merampas motor milik korban.
Para pelaku pun dibawa untuk melakukan pengembangan guna mencari tahu keberadaan dua pelaku lainnya. Namun ketiga pelaku dianggap melawan sehingga diberi tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkannya menggunakan timah panah polisi.
“Saat akan dibawa melakukan pengembangan, ketiga pelaku melawan petugas dan mencoba melarikan diri sehingga kaki ketiga pelaku ditembak”, jelas Kompol Agus Setiawan.
Kompol Agustiawan juga menjelaskan bahwa pelaku Bobi Andoko merupakan residivis kasus narkoba. “Sedangkan pelaku Andika dan Eko sudah berulangkali melakukan penjambretan dan pencurian, namun beberapa korbannya tidak melapor. Saat ini kita masih melakukan penyelidikan terkait sepeda motor korban yang di jual dan mencari penadahnya pungkasnya.(wilson h)