Polsek Kualuh Hilir Tidak Presisi, Sebab Diamkan Kasus Pemukulan
Kualuh hilir, selasa 7 desember 2021- Sesuai konsep transformasi Polri PRESISI ( Predikitif , responbilitas, transparansi dan berkeadilan ) ini di duga tidak di jalankan oleh polsek kualuh hilir, pada tanggal 31 agustus 2021 saudara ilham/negen dan bukhori telah menerima tindak penganiayaan oleh oknum yang berada di ta
Bangun horas.
Setelah BAP di buat, kapolsek kualuh hilir menginformasikan kepada kerabat korban pemukulah yaitu saudara Maulidi Azizi ( Aktivis Pemerhati Keadilan ) bahwa laporan yangdi terima pihak polsek sudah melakukan proses pemanggilan terhadap saksi-saksi, namun hasil dari penyidikan saksi-saksi tersebut tidak membuahkan hasil sama sekali.
Maulidi azizi ( aktivis pemerhati keadilan ) pun sering menanyai progres laporan penganiayaan korban, namun pihak polsek maupun kapolsek hanya berdalih memberikan alasan-alasan yang kami nilai tidak konkret dan mencederai rasa keadilan. “pungkas aktivis itu”
Kasus pemukulan ini sudah lama sekali di diamkan terhitung sejak bulan agustus yang lalu sampai desember ini, namun segubris tindakan profesional tidak terlihat dilakukan pihak polsek kualuh hilir,. Kami hanya meminta agar pelaku kekerasan segera di tangkap, karena bukti visum sudah ada, dugaan pelaku sudah ada dan keterangan korban wajah-wajah pelaku ada yang iya kenali.
Selanjutnya apa pun alasan dari pihak polsek kualuh hilir kami sudah menyatakan mosi tidak percaya, dan kami hanya ingin tindakan ketimpangan keadilan seperti ini tidak terjadi lagi, pada pasal 351 ayat (1) KUHP pun sudah di terangkan. Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini adalah negara hukum, maka berlaku adil lah. (MC.Badai)