Berita TerbaruHukrimNasionalPeristiwaRagamRedaksi

Warga Kelurahan Bagan Barat Di Bekuk Sat Narkoba Polres Rohil

Rokan Hilir- Diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu seorang pria berinisial So(47) warga jalan toba kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir, di ringkus Tim opsnal Sat Res Narkoba Polres Rokan Hilir, Rabu (8/12/2021) dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti serbuk cristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan seberat 0,58 gram.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk dikonfirmasi melalui kasubbag Humas polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH membenarkan hal tersebut.

Tersangka ini ditangkap setelah diperoleh informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi peredaran gelap narkotika jenis sabu di daerah Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir dan hal tersebut sangat meresahkan warga sekitar.

Menindaklanjuti informasi tersebut lalu Kasat Res Narkoba Polres Rokan Hilir IPTU Noki Loviko, SH, MH memerintahkan Tim Opsnal Sat Res Narkoba untuk melakukan pengintaian terhadap di duga Pelaku.

Setelah mendapatkan informasi pasti tentang keberadaan pelaku yang pada saat itu sedang berada di rumah, Tim Opsnal langsung melakukan penyergapan dan di dapati pelaku sedang berada di dalam kamar.

Kemudian tim melakukan penggeledahan badan di lanjutkan dengan penggeledahan tempat dan dari hasil penggeledahan di temukan barang bukti berupa 4 paket kecil narkotika di duga jenis sabu, puluhan lembar plastik klip bening ukuran kecil dan alat hisap (bong).

Terhadap barang bukti tersebut di akui pelaku adalah miliknya 
dan pada saat penggeledahan dalam penguasaan pelaku, sebelumnya terhadap kediaman pelaku juga sudah pernah di lakukan penggerebakan dan penggeledahan namun tidak di temukan barang bukti terkait dugaan tindak pidana Narkotika.

Lanjutkan AKP Juliandi SH pelaku mengakui bahwa barang bukti berupa di duga narkotika jenis sabu tersebut ia dapatkan dari seseorang yang di kenal yang bernama UO, berdasarkan informasi tersebut di lakukan pengembangan terhadap UO namun tidak diketahui dimana keberadaan UO, selanjutnya terhadap SO dibawa ke Kantor Sat Res Narkoba guna pengusutan lebih lanjut. Pungkas AKP Juliandi SH. (MC.Badai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *