Gebyar Vaksinasi Pengadilan Negeri Sintang Siapkan Doorprize
Sintang- Berbagai doorprize disiapkan oleh Pengadilan Negeri Sintang untuk masyarakat umum peserta vaksinasi di gerai vaksinasi PN Sintang tersebut. Vaksinasi dilaksananakan pada Senin (20/12/2021) mendatang.
Doorprize yang akan dibagikan panitia beraneka ragam mulai dari handphone hingga peralatan elektronik lainnya seperti kipas angin dan seterika listrik.
Menurut keterangan dari ketua Pengadilan Negeri Sintang Johanis Dairo Malo, S.H, M.H bahwa doorprize akan diberikan melalui cabut undi nomor peserta.
“Doorprize tersebut diberikan sebagai langkah untuk meningkatkan minat bagi calon peserta vaksinasi, silahkan hubungi panitia untuk segera mendaftar siapa tau beruntung mendapatkan doorprize,” kata Johanis.
Langkah Pengadilan Negeri Sintang membagikan doorprize itu untuk menarik warga antusias mendatangi lokasi vaksinasi di halaman PM Sintang.
Selain itu Johanis sebutkan, juga Pengadilan Negeri Sintang bersama Ikatan Jurnalis Sintang (IJS) dan Dinkes kabupaten Sintang bersama-sama secara masif melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mengikuti gelaran vaksinasi tersebut.
Di tempat terpisah Herry Lingga selaku ketua Ikatan Jurnalis Sintang (IJS) juga menyebutkan bahwa, untuk mempercepat target Vaksinasi di kabupaten Sintang rekan-rekan Jurnalis ikut serta menjadi bagian dari penyelenggaraan gelaran vaksinasi tersebut.
Dia berharap pada warga antusias untuk mengikuti vaksinasi, terhibur dan mendapatkan doorprize yang akan diundi bagi peserta vaksinasi yang beruntung.
“Segera daftarkan diri kepada panitia penyelenggara dengan menyiapkan foto copy KTP dan KK,” ujar Lingga.
Untuk pendaftaran silahkan menghubungi kontak person berikut, Budi Pramono (HP.081251099660) PN Sintang, kemudian Herry Lingga (HP.085215400702) Ikatan Jurnalis Sintang (IJS) Kopi Medan (Komed). (R.Badai)