Bidpropam Polda Banten Ikuti Penyuluhan Dari Divisi Hukum Polri
Serang – Subbid Provos Bidpropam Polda Banten menghadiri penyuluhan hukum dalam rangka peningkatan profesionalisme Polri dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan Polri oleh Divisi Hukum Polri di ruang Rupatama Polda Banten pada Kamis (16/12).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kabid Hukum Polda Banten KBP Achmad Yudi Suwarso dan sebagai narasumber Karo Sunluhkum Divkum Polri Brigjen Pol Dr. Viktor Sihombing.
Adapun materi yang di sampaikan oleh narasumber yaitu peningkatan profesionalisme Polri dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan Polri, serta tentang etika bermedia sosial dan tata cara pemberian cuti sakit.
Untuk rangkaian kegiatan acara yaitu sambutan dan pembukaan oleh Kabid Hukum Polda Banten, dilanjutkan pemberian materi oleh AKBP Susanto.
Bahwa dengan penyampaian materi tersebut personel dapat mengerti dan melaksanakan kegiatan sebagaimana ketentuan dan peraturan yang berlaku guna meningkatkan profesionalisme Polri dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan Polri, agar personel Polri memahami pedoman tugas dan fungsi Polri serta mengimplementasikan dalam tugas dilapangan.
Sementara itu Kabid Propam Polda Banten KBP Nursyah Putra menyampaikan “Semoga dengan adanya penyuluhan dari Divisi Hukum Polri dapat meningkatkan profesionalisme Polri dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan Polri, serta dapat memahami pedoman tugas dan fungsi Polri serta mengimplementasikan dalam tugas dilapangan.” Tutupnya. (R.Badai)