Berita TerbaruDaerahPeristiwaPolitikRagamRedaksi

Acara PKK Deli Serdang, Mantan Staf Ahli Bupati Bagi Bingkisan Bergambar Asri Ludin – Lom Lom

Badainews.com Deli Serdang, Rabu (16/10/2024) – Baru saja Bawaslu Deli Serdang bersama Forkopimda dan Paslon Bupati dan Wakil Bupati menggelar acara Rapat Kordinasi (Rakor) karena banyaknya oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) terlibat berpolitik praktis, dihari yang sama oknum mantan staf ahli Bupati Deli Serdang yang juga tim pemenangan Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2 Asri Ludin Tambunan – Lomlom Suwondo, Manginar Silaen viral membagikan bingkisan bergambar Paslon nomor urut 2 tersebut.

Informasi yang dihimpun, pada Selasa (15/10/2024) kemarin ,Vidio dan foto viral ini sudah dibagikan masyarakat berkali kali di WhatsApp dan group WhatsApp.

Dalam isi vidio, terlihat seperti ada kegiatan TP PKK Kabupaten Deli Serdang yang bertemakan Tim monitoring dan evaluasi Kabupaten Deli Serdang dalam rangka pelaksanaan 10 program PKK kategori inspeksi visual asam asetat (IVA) Test yang dihadiri Istri PJ Bupati Deli Serdang Wiriya Al Rahman yang di gelar di salah satu aula milik pemerintah di Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang. Oknum yang tak terpuji itu dilakukan Manginar Silaen bersama Oknum ASN dengan sengaja membagi bagikan bingkisan ke semua ibu ibu PPK yang hadir saat itu.

Di vidio tersebut terekam oknum ASN perempuan itu memegang tas plastik warna hitam berisikan bingkisan bergambar Paslon nomor urut 2, kemudian mantan staf Ahli Bupati Manginar Silaen membagikan ke seluruh ibu ibu yang berbaju batik PKK tersebut, saat membagikan bingkisan yang bergambar Paslon nomor urut 2 tersebut, oknum ASN sambil mengatakan bahwa baju kuning tidak dapat.

” Yang baju Kuning gak dapat ya” kata oknum ASN yang memegang tas plastik kresek warna hitam dalam vidio itu.

Namun di dalam vidio itu para ibu ibu PKK yang hadir terkejut bingkisan itu ada gambar Paslon Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan dan Lom Lom Suwondo.

” Ada foto ini , lihat lihat ” kata ibu sambil memberitahu kepada temannya yang duduk di depannya.

Terdengar juga ibu ibu yang berbaju kuning (seragam ASN) menyebutkan besok besok dia akan memakai baju PKK.

” Besok besok pakai baju PKK biar dapat bingkisan” kata peserta ibu yang berbaju ASN tersebut.

Sementara itu mantan Staf Ahli Bupati Manginar Silaen saat di konfirmasi awak media Via selular terkait hal itu menyebutkan tidak sengaja berkali kali.

“Maaflah ya gak sengaja ya” kata Manginar Silaen.

Saat disinggung siapa yang nyuruh membagikan bingkisan bergambar Paslon nomor urut 2 itu , lagi lagi mantan Kepala PMD Deli Serdang itu menjawab maaf.

“maaflah ya, minta maaflah gak sengaja” kata Manginar Silaen.

Ia juga tidak takut apabila dipanggil Bawaslu Deli Serdang untuk dimintai keterangannya, karena yang dilakukannya tersebut sudah melanggar aturan dan undang undang pemilu.

“ya biar ajalah nanti saya dipanggil” pungkas Manginar Silaen terkesan menantang panggilan dari Bawaslu

Secara terpisah, Rahmat Azhar Siregar Camat Hamparan Perak menyebutkan bahwa pihaknya tidak tahu ada pembagian bingkisan bergambar Paslon nomor urut 2 itu karena ia sedang menghadiri acara Rakor bersama Bawaslu Deli Serdang di Wings Hotel.

Namun, saat melihat ada vidio yang viral tersebar, pihak Kecamatan Hamparan Perak langsung membuat laporan ke Bawaslu Kecamatan Hamparan Perak dan melaporkan ke Pj.Bupati Deli Serdang.

” Hal ini sudah kami laporkan ke Panwaslu Kecamatan Hamparan Perak dan Pj.Bupati Deli Serdang, itu acara PKK Deli Serdang di Kecamatan Hamparan Perak, saya saat itu mengikuti acara sama Bawaslu di Wings Hotel” jelas Rahmat.

Menanggapi hal ini Ketua Komunitas Warga Pakam Deli Serdang (KWPDS) Sawaluddin Lubis mengatakan bahwa sudah banyak sekali oknum ASN Deli Serdang ikut berkampanye langsung dengan melakukan politik praktis kampanye hitam. Ia meminta agar Bawaslu Deli Serdang harus menindak secara hukum yang berlaku sesuai undang undang Pemilu.

“Bawaslu Deli Serdang harus tegas menindak ini, ini sudah berapa kali terjadi ,oknum ASN Deli Serdang ini melakukan hal hal yang melanggar Netralitas ASN dan melanggar hukum dan undang undang pemilu, vidio itu sudah jelas mantan staf ahli Bupati bersama oknum ASN di aula milik pemerintah membagikan bingkisan bergambar Paslon nomor urut 2, artinya Bawaslu harus segera memanggil yang bersangkutan karena bukti ini sudah sangat jelas ” ungkap Sawaluddin.

Ia juga meminta kepada PKK Deli Serdang agar menindak oknum mantan staf Ahli Bupati Manginar Silaen ini dan bila perlu di pecat dari PKK Deli Serdang.

” Kita tau sendiri siapa manginar Silaen ini, dia termasuk tim sukses nomor urut 2, apa Ketua TP PKK Deli Serdang tidak mengetahui ada bagi bagi bingkisan bergambar Paslon Bupati, jangan jangan ada persekongkolan, dan bila tidak persengkokolan , istri Pj.Bupati harus memecat dia , karena sudah membuat malu dan jelek nama PKK Deli Serdang karena sudah disusupi politik busuk tegas Sawaluddin. (RN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *