Akhirnya Lokasi Judi Beringin Di Garis Polisi Dan Akan Diruntuhkan
Beringin Badainews.com- Setelah beberapa kali diberitakan oleh seluruh awak media, tentang maraknya perjudian yang merupakan penyakit masyarakat. Maka pada Jum’at (14/01/2022) sekitar pukul 17.30 Wib, jajaran aparat kepolisian terutama Polresta Deli Serdang turun langsung melakukan penyegelan di tempat yang di maksud.
Dari pantauan awak media ini, dalam penggerebekan dan penyegelan tersebut langsung dilakukan oleh Muspika didampingi oleh aparat keamanan terutama Polsek Beringin yang tidak jauh dari lokasi permainan Judi ketangkasan tersebut.
Terlihat dilapangan antara lain Kapolsek Beringin Akp Doni Simanjuntak, Danramil 23 Beringin Kapten (Inf) AH Pane, Sekcam Beringin Iskandar Siregar mewakili Camat Wahyu, Kanit Reskrim Polsek Beringin Iptu Randy Anugrah Putra STrk MH, Kasi Trantib Nurmala Siringo – ringo serta Kades Emplasmen Kuala Namun Koko Kurniawan juga Babinsa – Bhabinkamtibmas.
Masyarakat yang bermukim disekitar lokasi permainan Judi, yang dianggap seperti Las Vegas tersebut meminta aparat untuk menutup secara permanen lokasi tersebut. Karena sudah membuat resah warga sekitar dan banyak pemainnya orang luar terutama tionghoa, mereka tidak ingin keluarganya terkontaminasi dengan permainan Judi tersebut. Sebab banyak yang hilang sejak adanya bangunan tersebut.
Sedangkan Kanit Reskrim Polsek Beringin Iptu Randy Anugrah Putra STrk MH ketika di konfirmasi mengatakan bahwa, benar pihaknya ada melakukan penyegelan lokasi permainan Judi yang terletak tidak jauh dari Polseknya tersebut. Tentang perubahan bangunan, dirinya mengatakan bahwa itu kewenangan dari Satpol PP Deli Serdang. Pihaknya hanya sebagai pengamanan saja. Lagian bangunan tersebut berdiri tidak mempunyai izin karena itu tanah PTPN 2. (MC.Badai)