Berita TerbaruDaerahNasionalPeristiwaPolitikRagamRedaksi

Akhirnya Pemerintah Menetapkan M Arsjad Rasjid P M Sebagai Ketua Kadin Indonesia Yang Sah

Medan- Setelah melalui proses yang panjang tentang dualisme kepemimpinan Kadin Indonesia, maka sesuai surat Menteri Dalam Negeri nomor : 220/8551/Polpum tanggal 22 Desember 2021. Akhirnya Pemerintah menetapkan M Arsjad Rasjid P M sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia yang sah dan diakui Pemerintah.

Sebagai jajaran Kadin – Kadin Provinsi serta Kabupaten Kota yang ada diseluruh Indonesia. oleh karena itu, kedepannya tidak adalagi pengotakan – pengotakan Kadin – Kadin yang lain selain yang sudah ditetapkan Pemerintah tersebut.

Ketua Kadin Sumut H Ivan Iskandar Batubara yang baru – baru ini diterapkan sebagai Wakil Ketua Kadin Indonesia, sangat bersyukur dengan adanya keputusan Pemerintah tersebut. Walaupun selama ini Kadin bayangan tersebut ada, namun tidak menjadi kendala sedikit pun atas keberadaannya. Karena yang bermitra dengan Pemerintah adalah Kadin Indonesia di bawah pimpinan Arsjad Rosan, yang sekarang sudah ditunjuk Pemerintah menjadi Duta Besar Amerika Serikat.

Wakil Ketua Kadin Sumatera Utara Ir H Hamlet Harahap MM yang juga Ketua DPW Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI), yang dimintai keterangannya disela – sela rapat dengan Ketua Kadin Sumut pada Selasa (21/12/2021) beserta pengurus lainnya mengatakan bahwa selama ini Kadin bayangan tersebut tidak pernah dibahas dan diperhitungkan. Sebab bisa dilihat dan dibuktikan setiap ada Rapimnas, selalu yang membuka Rapimnas tersebut Presiden RI dan ditutup oleh Wakil Presiden RI.

Demikian kata Ir H Hamlet Harahap MM kepada awak media. (MC.Badai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *