Alamak…!!! Diduga Kasus Godol di Duluankan, Kasus Serang 5 Supir di Endapkan, Ada Apakah Satreskrim Polrestabes Medan…???
Badainews.com Medan – Tercuat sudah diduga penyidik Polrestabes Medan diduga bermarga Ringo – Ringo duluan kan perkara kasus ESG melimpahkan P21 ke Kajari lubuk pakam.sementara itu, kasus dugaan Serang Sopir truk pakai Sajam di tanggal (01/03/2024) diduga baru di limpahkan berkasnya masih tahap proses pemeriksaan berkas.
“Menurut keterangan dari narasumber yang enggan menyebutkan namanya kepada awak media bg,saya rasa aneh bin ajaib,kenapa berkas Edi Suranta Gurusinga alias Godol cepat kali sehingga terkesan dipaksakan oleh penyidik Polrestabes Medan dan Jaksa Lubukpakam, sampai P21.padahal Edy Suranta Gurusinga tidak bersalah memiliki senjata api, yang memiliki senjata api itu diduga Oknum TNI Kopral N.
“Pihak keluarga Edy Suranta Gurusinga meminta kepada bapak Presiden Republik Indonesia, bapak Kajagung dan bapak kapolri diduga copot oknum – oknum nakal yang menangani kasus ini.
“Terpisahnya awak media konfirmasi langsung kekantor Kajari Deliserdang,Jumat (19/04/2024) Siang.Terkait dugaan lambannya berkas serang 5 supir yang ditangani oleh pihak Polrestabes Medan dan anehnya berkas Edy Suranta Gurusinga cepat menjadi P21.
“Perwakilan dari Kasi Pidum Kajari Deliserdang Lubuk Pakam yang bernama jaksa unit pidum Daniel Sinaga, menjawab berkas serang 5 supir truk sudah masuk tetapi sedang dalam penelitian ya.,”Pungkasnya. (RN)