Alamp Aksi Minta Mendagri Tolak Nama – Nama Usulan Pj Tebing Tinggi Dan Tapanuli Tengah
Jakarta Badainews.com- Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) meminta agar Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menolak nama-nama yang diusulkan untuk menjadi penjabat (pj) kepala daerah di Kota Tebing Tinggi dan Tapanuli Tengah (Tapteng) Sumatera Utara.
Desakan ini mereka sampaikan dalam surat yang mereka serahkan langsugn ke Kantor Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Selasa (17/5/2022).
Dalam surat tersebut Ketua Alamp Aksi, Eka Armada Danu Saptala menjelaskan alasan mereka meminta Mendagri menolak usulan nama-nama tersebut karena beberapa nama diantaranya pernah bersinggungan dengan beberapa pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi. Sosok yang paling mereka sorot yakni Baharuddin Siagian yang kini menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumatera Utara.
Nama ini menurut mereka kerap disebut-sebut dalam berbagai persidangan kasus korupsi suap ‘uang ketok’ APBD Sumut saat Gatot Pujo Nugroho menjabat Gubernur Sumatera Utara. Kasus ini juga membuat puluhan anggota DPRD Sumatera Utara menjalani hukuman karena terbukti menerima suap.
“Berdasarkan fakta persidangan Baharuddin Siagian diduga terlibat dalam persekongkolan jahat dan berperan sebagai oknum yang mengumpulkan serta membagian gratifikasi tersebut,” demikian mereka sampaikan dalam surat tersebut.
Pada kasus lain, Alamp Aksi juga menyebut nama ini kerap disorot terkait dugaan korupsi pengerjaan proyek renovasi lintasan sirkuit Tartan Atletik PPLP Sumut senilai Rp 4,7 miliar pada tahun anggaran 2017 yang diduga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 1,5 miliar.
“Saat itu Baharuddin Siagian merupakan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga bertindak sebagai kuasa pengguna anggaran. Dia sudah dipanggil beberapa kali oleh Polda Sumatera Utara,” tulis mereka lagi.
Selain menyurati Mendagri, Alamp Aksi juga berencana melakukan aksi ke Gedung KPK. Mereka akan menyerukan beberapa nama pejabat di Sumatera Utara lainnya yang menurut mereka patut diperiksa dalam kasus dugaan korupsi. Nama tersebut yakni Abdul Haris Lubis yang enurut mereka dapat dimintai pertangunggjawaban atas hasil laporan pemeriksaan BPK pada tahun 2017 di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi saat dipimpin oleh Abdul Haris Lubis.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui adanya kekurangan volume pengerjaan sebesar Rp 4,7 miliar atas 16 paket pengerjaan,” tulis mereka pada surat pemberitahuan aksi ke Kaba Intelkam Polri tersebut. (MC.Badai)