Berita TerbaruHukrimNasionalPeristiwaRagamRedaksi

Alasan Kapolri Nonaktifkan Karo Paminal Divpropam Dan Kapolres Jakarta Selatan

Jakarta Badainews.com– Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan. Langkah itu dilakukan terkait dengan kasus penembakan yang terjadi pada Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo.

Selain itu, Jenderal Sigit juga menonaktifkan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

“Menonaktifkan Karo Paminal, kedua dinonaktifkan adalah Kapolres Jaksel, Kombes Pol Budhi Herdi,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, pada Rabu 20 Juli 2022.

Sebelumnya, pihak kuasa hukum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat mendesak Polri untuk menonaktifkan Brigjen Hendra dan Kombes Budhi.

Permohonan penonaktifkan keduanya lantaran terkait kasus kematian Brigadir J, di rumah Irjen Ferdy Sambo, pada Jumat 8 Juli 2022.

Irjen Dedi juga mengatakan sebelumnya bahwa Jenderal Sigit sudah berkomitmen untuk transparansi dalam menangani kasus tersebut. (MC.Badai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *