Arnol Sinaga : Tudingan Bahwa Hotman Paris Ada Dibelakang Pelaporan Perampasan Peluru Polisi, Ini Bukti Razman Panik
Jakarta Badainews.com- Dalam konflik antara pengacara kondang, Razman Arif Nasution SH dengan Hotman Paris SH mulai merembet ke kasus pribadi Razman. Dimana Razman menuding Hotman Paris ada diibelakang pelaporan ancaman kekerasan, penganiyaan dan perampasan peluru polisi oleh Peterus dkk dan pengacaranya Arnol Sinaga.
Pernyataan Razman ini di Polda Metro Jaya, Selasa (17/5/2022), langsung dibantah oleh Arnol Sinaga SE, SH, MH, CLA pengacara Peterus dkk. Katanya, penyataan Razman ini adalah pengalihan perhatian dan Pansos (panjat sosial) di media online dan media sosial.
“Tidak benar pernyataan Razman bahwa Hotman Paris dibalik pelaporan-nya di Polda Metro Jaya. Razman itu Pansos saja. Alias panjat sosial pengen menyeret-nyeret nama Hotman Paris terus menerus yang udah beken atau lagi panik,” kata Arnol kepada RB. Syafrudin Budiman SIP wartawan senior, Minggu (22/05/2022) di Jakarta.
Menurut advokat muda ini pernyataan Razman ini juga, terlalu mengada-ada, padahal kasus-nya dengan Hotman Paris terkait artis Iqklima Kim jauh sebelumnya. Kata Arnol, Razman malah melaporkan balik klien-nya Peterus dkk dan dirinya ke Polda Metro Jaya.
“Aneh orang ini, masak dihubung-hubungkan dengan Hotman Paris, ketemu aja ngak pernah. Jadi Razman itu dugaan-nya asbun tanpa dasar. Kalau saya nilai Razman bukan level-nya Hotman Paris, dia aja didunia advokat baru kemarin sore,” terang Arnol penuh keheranan.
Kata Arnol, lebih baik Razman fokus pada kasus dugaan ancaman kekerasan, penganiyaan dan perampasan peluru polisi Saudara Gomgom Nainggolan. Dimana lanjut Arnol, kalau merasa benar tidak merampas tapi mengamankan peluru polisi buktikan aja di kepolisian dan pengadilan.
“Kami ada bukti-bukti, saksi dan video saat kejadian perkara. Saya pastikan Razman akan terjerat hukum karena diduga melakukan kegaduhan dan ancaman kekerasan kepada warga AMPR, serta dugaan penganiyaan dan perampasan peluru polisi Gomgom Nainggolan,” tegas Arnol.
Sebelumnya, Razman mengungkapkan bahwa ada dugaan Hotman Paris terlibat dalam kasus dirinya. Hal ini disampaikan seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya atas laporan Peterus dkk dan Arnol Sinaga selaku kuasa hukum.
Awalnya, Razman Nasution menyebutkan bahwa Hotman Paris ‘menyenggol’ dirinya di kasus perampasan peluru yang dilaporkan Arnol Sinaga.
“Dia senggol saya urusan peluru maksudnya apa? Akhirnya kau kehilangan bahan? Katanya mau laporin? Laporin Iqlima Kim, laporin saya? Saya bilang dugaan bisa jadi (Hotman di balik laporan Arnol Sinaga)” kata Razman di Polda Metro Jaya, Selasa (17/5/2022).
Pasalnya, Razman menyebut Hotman Paris pernah menggunggah sebuah pemberitaan terkait dirinya yang dilaporkan ke polisi. Razman mempertanyakan maksud Hotman Paris posting terkait kasusnya di Polda Metro Jaya.
“Buktinya dia posting. Hotman Paris ini dengan begini menurut kita tidak pantas tidak patut, loh kok saya diposting urusan senjata? ini kan nggak nyambung,” ujar Razman.
Razman Laporkan Balik Peterus dkk dan Arnol ke Polda Metro Jaya
Razman sebelumnya sudah membantah tuduhan pengancaman dan perampasan peluru milik polisi yang dilaporkan oleh Arnol Sinaga. Razman kini melawan serta melaporkan balik Arnol Sinaga dan Peterus ke Polda Metro Jaya.
“Sudah (lapor balik). Beda dua hari saja dari mereka bikin laporan,” kata Razman kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (17/5/2022).
Laporan Razman tertuang dalam laporan bernomor LP/B/2103/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 24 April 2022. Arnol Sinaga dan Peterus dilaporkan dengan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik serta fitnah.
Selain itu, Razman mengaku pihaknya telah menemui Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bhirawa Braja Paksa. Dalam kesempatan itu, Razman menceritakan duduk perkara kasus tersebut.
“Saya datang ke Kabid Propam, kami datang, saya, Ibu Ida, menyampaikan cerita yang sebenarnya. Setelah itu, diserahkan sama Ibu Ida peluru, tinggal nanti prosesnya di sana,” kata Razman.
Menanggapi hal itu, Hotman Paris mengatakan diriya akan melaporkan Razman ke polisi.
“Jawaban cuma 1, tunggu aku ambil tindakan hukum! Enggak perduli berapa yang iri karena aku sukses!,” kata Hotman saat dihubungi secara terpisah.
Awal Mula Razman Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Akibat dugaan penganiayaan yang dilakukan pengacara/advokat Razman Arif Nasution dkk kepada aparat kepolisian bernama Iptu Gomgom Nainggolan. Razman dilaporkan ke Polda Metro Jaya (PMJ) Jakarta oleh Peterus dkk dan Arnol Sinaga selaku kuasa hukumnya.
Kejadian perkara terjadi di Apartemen Mediteranya Place Residence (AMPR) Kemayoran, Jakarta Pusat, tepatnya di Ruko B/OR/J, Rabu (13/4/22) sekitar pukul 21.00 WIB.
Tentunya atas peristiwa tersebut menuai kontroversi dari penghuni AMPR, akhirnya 10 warga perwakilan dari Forum AMPR membuat surat pengaduan yang di tujukan kepada Kapolda Metro Jaya, Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kadivpropam Polri.
Selain itu perwakilan penghuni AMPR juga menemui Arnol Sinaga, SE, SH, MH, CLA & Associates (kuasa hukum). Dimana untuk mendapatkan pendampingan hukum perihal dugaan penganiayaan aparat polisi dan perampasan peluru.
Menurut Peterus dari AMPR menceritakan bahwa, kejadian tersebut berawal dari undangan rapat kepada calon pengurus panitia musyawarah (Panmus). Salah satu Calon Ketua Panmus, saingannya tidak memenuhi kriteria. Dimana calon sekretarisnya bernama Ade (istri Razman Nasution).
Artinya kata Peterus menjelaskan, Razman Nasution tidak diundang dalam rapat tersebut. Namun, ia datang bersama 10 rekannya untuk membuat keributan di ruangan lalu membawa dirinya (red-Peterus) ke Tower C.
“Saya dkk dibawa ke Mc Donald Sunter. Mereka memaksa saya menandatangani surat pernyataan mengundurkan diri dari Calon Ketua Panmus. Saat itu hadir beberapa oknum polisi, salah satunya Gomgom Nainggolan. Namun, Razman dkk mendorongnya keluar dan mengambil pistol serta mengeluarkan peluru-peluru milik polisi tersebut, yang hingga Rabu 19 April 2022 peluru tersebut tidak dikembalikan,” terang Peterus menjelaskan.
Menanggapi hal ini, Arnol Sinaga, SE, SH, MH, CLA (kuasa hukum) tidak ingin mengulur waktu dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/2067/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal 22 April 2022. (MC.Badai)