Bak Tak Ada Beban, Oknum DPO Bebas Berdendang Ria Dan Upload Video Di Youtube
Tapanuli Selatan- Seperti tidak ada beban, salah seorang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumut sesuai surat nomor: DPO/R/62.C/VI/2021/RESKRIM, tanggal 30 Juni 2021, masih bebas berdendang ria melalui akun YouTube Kurnia Jaya Musik.
Pantauan awak media, baru-baru ini akun tersebut meng-upload video klip lagu yang diperankan langsung oleh oknum buronan atas nama Irfan Efendi Dalimunthe, Warga Desa Sidadi I, Kec. Btg. Angkola yang diduga kuat terlibat kasus dugaan penipuan penggelapan sesuai laporan polisi no. LP/18/I/2021/TAPSEL/SUMUT tertanggal 18 Januari 2021.
Salah satu pihak keluarga pelapor, Hamzah Daulay saat dikonfirmasi wartawan via WhatsApp, Selasa (02/11-21) merasa kaget dan heran. “Mungkin baru kali ini sejarahnya ada buronan bisa bebas dan eksis di medsos (YouTube),” jelasnya dengan nada tinggi.
Hamzah juga sangat menyayangkan kenapa hal ini bisa terjadi, padahal pelakunya sudah DPO tapi sepertinya tidak mempengaruhi sepak terjang dari pelaku.
“Ya bg, kalau kekgini keknya (sepertinya, red.) percuma di DPO kan, toh enggak ngaruh kan? Atau memang dia (pelaku) kebal hukum ya?” Cetus pria alumni UMSU tersebut.
Diakhir pembicaraan, Hamzah masih menaruh harapan penuh kepada pihak kepolisian agar Pelaku segera ditangkap dan kasus ini bisa jelas terang benderang.
“Kami keluarga masih berharap agar pelakunya bisa secepatnya ditangkap dan kami yakin bapak polisi masih sanggup melakukan itu,” tutupnya seraya mematikan sambungan telepon.
Sementara itu, Praktisi hukum Adv. Armin Lubis, SH didampingi Adv. Anta Dly, SH menjelaskan kepada awak media di Kantor hukum D.S dan Partner tepatnya di depan Pondok Yasmin Padangsidimpuan, Selasa (02/11-21) meminta pihak Aparat Penegak Hukum (APH) yang menangani kasus ini agar lebih serius mengejar pelakunya, apalagi baru-baru ini Kapolri sudah memberi atensi kepada jajarannya agar bekerja profesional dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami minta agar semua pihak yang terlibat dalam kasus ini serius dan bergerak cepat mengejar buronan itu, jangan viral dulu baru bertindak. Mari sama-sama kita dukung visi misi pak Kapolri agar semua kawan-kawan polisi bekerja sesuai SOP dan profesional sehingga masyarakat lebih cinta dan dekat denga pihak kepolisian,” jelas pengacara muda itu.
Menyikapi hal ini Kapolres Tapsel, AKBP. Roman Smaradhana Elhaj, MH melalui Kasat Reskrim, AKP. Paulus Robert Gorby Pembina lewat pesan singkat WA, Selasa (02/11) menyatakan akan menindaklanjuti info tersebut dengan segera melakukan pengecekan dan pencarian.
“Makasih infonya bg, Saya teruskan ke anggota yaa, dan akan kami tindaklanjuti bang,”balasnya singkat. (MC.Badai)