Berita TerbaruNasionalPeristiwaRagamRedaksi

Bangunan Tak Sesuai IMB Berdiri Di Medan Perjuangan, Camat Dan Lurah Pahlawan Tutup Mata, Ada Apa…???

Medan Perjuangan Badainews.com- Pemerintah Kota Medan saat ini tengah berbenah untuk melakukan perubahan terhadap sistem kepemerintahan, mulai dari bidang Infrastruktur, Kebersihan sampai peningkatan PAD Pemko Medan.

Mengenai Hal PAD, bahwa retribusi dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) adalah salah satu pendobrak untuk peningkatan PAD. Namun, disatu sisi, masih banyak pengembang dari pihak pengelola Bangunan tidak mentaati aturan yang sudah diatur oleh Perwal Kota Medan.

Salah satu contohnya adalah, bangunan perumahan yang berada di lokasi Jln Bambu Runcing Kelurahan Pahlawan Kecamatan Medan Perjuangan. Dimana, bangunan tersebut menerbitkan IMB dengan jumlah 6 unit dan 3 Lantai. Tetapi di lapangan, bangunan yang sudah berdiri berjumlah 11 Unit, sehingga membuat salah satu Masyarakat berang seakan-akan aturan sudah tidak berlaku lagi di Kota Medan. Hal itu diketahui pada Senin (28/03/2022) sekitar pukul 13.00 Wib.

Yudi salah satu pemuda setempat, yang mengetahui masalah bangunan tersebut menyampaikan, agar Pemko Medan dalam hal ini Walikota Medan Bobby Nasution untuk menanggapi persoalan IMB yang kian marak terjadi. Dan segera merespon keluh kesah masyarakat.

“Karena sebelumnya Masyarakat sudah melakukan koordinasi kepada pihak Lurah Pahlawan agar menindak lanjuti bangunan yang bermasalah tersebut,” ungkapnya.

“Tetapi, intruksi Lurah tidak di indahkan oleh pihak pengembang bangunan. Bahkan Lurah mengatakan kepada Masyarakat, sudah menyurati pihak Kecamatan untuk di tindak lanjuti, nyatanya sampai saat ini, bangunan tersebut terus berjalan,” pungkasnya.

Sekcam Medan Perjuangan mengatakan bahwa sudah menyurati developer yang ada di wilayah Kecamatan Medan Perjuangan.

“Sudah di surati” pungkasnya, begitu juga Lurah Pahlawan Tongku Siregar ketika dikonfirmasi hanya membaca WA awak media ini tanpa mampu memberikan jawaban kongkrit. Untuk itu diharapkan Walikota Medan melalui perangkatnya yakni Satpol PP turun tangan mengatasi masalah tersebut. Karena ini sudah melanggar Perda tentang bangunan. Demikian kata tokoh pemuda tersebut kepada awak media ini. (MC.Badai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *