Berita TerbaruDaerahPeristiwaPolitikRagamRedaksi

Bantuan PKH Desa Banjaran Godang Sangat Tepat Sasaran Sesuai Data

Badainews.com Serdang Bedagai – Sejak kepergian kepala desa alm Hermansyah Saragih yang meninggal beberapa waktu lalu telah menjadi amanah penting bagi perangkat dan petugas pemerintahan desa yang di tinggalkannya untuk meneruskan apa yang menjadi kewajibanya dalam mengemban amanah masyarakatnya.20/3/2024

Penelusuran team investigasi media dalam hal PKH yang menjadi topik hangat menjadi sorotan publik atas pengakuan salah satu sumber warga desa banjaran godang berinisial J,namun penelusuruan tersebut tidak berhenti sampai di situ.Team media telah dapat mengkonfirmasi langsung kepada petugas pemdes desa banjaran godang yang di terima langsung oleh Irvan Andinata selaku sekdes,Sartini br Hutagalung Kasi Kaspel,Nurmayunita Kasi Pemerintahan dan Oki Rahayu Kaur Keuangan terkait hal tersebut atas pengakuan warga berinisial J tersebut.
“Kami bukan tidak memberikan bantuan PKH kepada saudara J,namun saudara J bantuan PKH tidak keluar dari dinsos,dan pendamping desa Dewanti juga telah mengusulkan ke dinsos namun tetap nama saudara J tidak disalurkan lg bantuan PKH dari dinsos.Kami selaku pemdes Banjaran Godang berinisiatif memasukan nama saudara J ke bantuan BLT untuk tahun ini agar tetap mendapat bantuan dari pihak desa,dan hal ini juga telah di sampaikan ke istri saudara J bahwa bantuan saudara J di masukan namanya ke bantuan BLT untuk tahun ini.Kalau yang muda dapat bantuan PKH lebih layak saudara J dari mereka kalau melihat dari kesusahannya dalam kehidupan sehari-hari”Jelas petugas pemdes desa Banjaran Godang tersebut.

Sesaat setelah investigasi data terkait penerima PKH dapat terlihat jelas dan tepat sasaran sesuai data yang terupdate.Dari 38 orang warga desa Banjaran Godang penerima PKH semua layak dan tepat dalam pemberian bantuan ke warga.Desa Banjaran Godang tergolong masih tetap menjadi penyalur bantuan-bantuan secara transfarans dan terbuka untuk warga masyarakat desa Banjaran Godang yang tergolong tidak mampu. (RN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *