Bilal Mayit Dikeroyok Hingga Babak Belur Malah Jadi Tersangka di Resort Binjai, Ada Apa Ini Pak Kapolri
Binjai Badainews.com- Sungguh pilu yang dirasakan oleh istri Kusno yang seharusnya ia korban pengeroyokan yang mendapatkan keadilan kini ia malah dijadikan tersangka oleh Polresta Binjai.
Kamis, (01/12/2022).
Kebingunganlah yang kini dialami istri Kusno yang mana mereka adalah masyarakat awam yang buta dalam sebuah hukum. Pasalnya Kusno (48) warga Dusun tempel , Desa Mancang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Dimana pada tepat malam jum’at Kusno yang tengah mengalami demam tidak dapat melakukan wirid seperti biasanya.
Entah mimpi apa kemarin kok jadi seperti ini. Kusno yang tengah sakit demam didatangi tamu tak di undang dikira bertemu untuk menjenguk sakit, ternyata salah menduga.
Setelah bertanya mengenai tanda tangan kepada Kusno , Muharis Siregar dan Cs langsung Memaki dan memukul kusno dibagikan pelipis mata hingga mengeluarkan darah.
Mendengar keributan di teras rumah istrinya langsung keluar melihat ternyata kusno telah berdarah,sangat terkejut
Sontak Riski, anak kusno mengusir mereka untuk meningalkan kediaman rumah korban.
Tak terima di usir pergi salah satu dari anak pelaku langsung mendorong risiki hingga terjatuh dan langsung mencekik, memukul perut riski hingga nyaris hampir tak bisa bernapas. Langsung di keroyok lagi oleh pelaku lainnya. Dan yang saya tau pelaku itu berinial , Muharis Siregar, Irwansyah, Edi Syahputra, Herman, warga desa Mancang, Kabupaten Langkat.
Hingga terjadi pengeroyokan di teras rumah korban malam itu juga.
Setelah maryati (40) istri korban teriak- teriak sembari mengatakan saya Lapor polisi kalian saya tidak terima. Pelaku pun mengatakan ” Buat saja laporan polisi saya tidak takut “. Sembari pergi meninggalkan rumah korban. Istri kusno menirukan ucapan pelaku.
Tak terima dengan kejadian yang dialami kusno dan Anaknya. Kusno membuat laporan ke wilayah hukum Mapolsek Selesai.
Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/86/X/2022/SPKT/POLSEK SELESAI/POLRES BINJAI/ POLDA SUMATERA UTARA. Pada tanggal 20 Oktober 2022 sekira Pukul 32.00 Wib.
Dihadapan awak media, ibu 4 orang anak ini menceritakan terkait suaminya dimana pada saat ini kusno yang telah di tahan oleh pihak kepolisian Resor Binjai
“Suami saya di tahan saat ini kak di kantor polisi Polres Binjai ntah apa yang salah sehingga suami saya di tahan kami korban kok malah kami yang di tangkap sampai saat ini kami masih binggung karna kami tidak paham hukum “. Maryati Sembari bersedih
Tanggal 16 November 2022 suami saya dapat satu surat panggilan dari polres Binjai di isi surat panggilan itu bahwa pihak Polres Binjai memanggil suami saya sebagai tersangka. Kami tak tau mengapa langsung di panggil sebagai tersangka. Ada yang bilang seharusnya di panggil sebagai saksi untuk di mintai keterangan, ini malah langsung di panggil sebagai tersangka. Yang anehnya kami disuruh datang ke polres Binjai untuk membawakan surat panggilan yang dikasih sama kami tapi setelah kami datang kami kasihan surat itu sama jupernya tiba-tiba kami minta lagi surat itu telah berubah. Kami makin binggung kok aneh kali ada apa ini.
Di tanggal 17 November 2022 itu juga saya di paksa menandatangani surat penangkapan dan penahanan suami saya, saya makin binggung tak tau harus gimana kak. Tutur istri kusno ke awak media.
Terpisah, AKBP Ferio Sano Ginting SIK MH selaku Kapolres Binjai saat di konfirmasi awak MTI tidak ada ada di kantor ,saat melaui via whatsapp menjawab ” Koordinasi dgn kst reskrim bu .. sy lagi ada kegiatan dgn kejaksaan “.
Lanjut saat menghubungi kasat reskrim tidak ada tanggapan. (Neng)