Berita TerbaruNasionalRagamRedaksiUncategorized

BPJAMSOSTEK Kota Medan Berikan Sertifikat BPJS Ketenagakerjaan Kepada Media Online Kabar24jam.com

MEDAN  |  BADAINEWS.COM

Rabu, 11 Mei 2022.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ( BPJAMSOSTEK ) Kota Medan melaksanakan kegiatan penyerahan sertifikat dan Kartu kepesertaan BPJAMSOSTEK kepada Media Online kabar24jam.com di Kantor BPJAMSOSTEK Jalan. Kapten Pattimura No. 334 Medan. Selasa, 11/05/2022.

Kegiatan tersebut langsung dipimpin Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Kota Medan Aang Supono, didampingi oleh Fadly Maulana Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan Kota Medan, dan Paraduan Pakpahan SH Pengurus Korwil KSBSI Sumatera Utara.

Pada kesempatan itu Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Aang Supono mengatakan, bahwa penyerahan sertifikat dan Kartu peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Perusahaan Media Online kabar24jam.com merupakan kebijakan kerjasama Perusahaan media dengan BPJS.

” BPJS dalam hal ini memberikan perlindungan hak-hak jaminan sosial pekerja berupa program jaminan kecelakaan kerja ( JKK ) dan jaminan kematian ( JKM ) “, kata Aang.

Aang mengungkapkan, bahwa BPJS ketenagakerjaan adalah program pemerintah Pusat atau Program Negara yang sudah disusun dan diamanahkan oleh Undang-undang untuk kesejahteraan para pekerja di seluruh Indonesia.

” Jadi siapa saja berhak mendapatkan kesejahteraan pekerja di seluruh Indonesia, asal memiliki kegiatan ekonomi yang baik itupun yang menerima gaji atau yang tidak mendapatkan gaji, untuk itu semua bisa menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan.

Aang menjelaskan, Program Jaminan Kecelakaan Kerja ( JKK ) merupakan perlindungan dari resiko kecelakaan kerja yang dapat dialami oleh pekerja pada saat bekerja. Manfaat yang diberikan berupa uang tunai dan atau pelayanan kesehatan pada peserta mengalami kecelakaan kerja, dimulai saat perjalanan dari rumah menuju tempat kerja sampai kembali ke rumahnya atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.

” Seperti yang kita ketahui Media Online kabar24jam.com sudah menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan jadi sudah terlindungi dan aman dalam bekerja”.

Ilham Irwandi selaku Pimpinan Perusahaan yang di dampingi Pimpinan Redaksi Frengki Jimmi Hutahaean mengatakan, terimakasih atas kerjasamanya dan penjelasan manfaat kegunaan BPJS ketenagakerjaan yang sangat penting bagi kepada Perusahaan Media online dan juga profesi sebagai wartawan.

” Harapan saya bagi Saudara-saudara yang memiliki perusahaan Media Online atau profesi sebagai Wartawan agar dapat mendaftarkan sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan karena kegunaannya sangat penting bagi kita yang selalu memburu berita “.

Pada kegiatan tersebut dilakukan pemaparan materi sosialisasi program dai BPJS ketenagakerjaan dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat BPJS ketenagakerjaan kepada media online kabar24jam.com. ( BN_01 )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *