Buka Muzakarah, Plt Sekda Aceh Utara Sebut Ulama Adalah Pemberi Saran Dan Pertimbangan
Aceh Utara Badainews.com- Bupati Aceh Utara H. Muhammad Thaib, diwakili Plt Sekda Aceh Utara Dayan Albar, S.Sos., MAP, menyampaikan sambutan sekaligus membuka secara resmi acara Muzakarah Ulama Kecamatan Tanah Luas Tahun 2022 di Masjid Besar An-Nur, Minggu (27/03/2022).
Dalam sambutannya, Dayan Albar menyampaikan, bahwa muzakarah seperti ini sangat penting dan strategis
dilaksanakan, terutama untuk mendapatkan masukan-masukan dan arahan, yang tentu saja sangat berguna dalam pembangunan umat apa lagi yang dibahas tentang Zakat,Nikah, Jual beli (Perdagangan) dan Puasa.
“Kami sangat bahagia, karena dapat berada di tengah-tengah para ulama, Abu dan Teungku yang sebentar lagi akan
bermuzakarah untuk membahas permasalahan hukum Islam yang muncul dalam masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dayan Albar juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Utara sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada Forum Masyarakat Tanah Luas yang telah melaksanakan kegiatan muzakarah ulama masalah keagamaan ini.
Ia juga mengatakan, Ulama adalah pemberi saran dan pertimbangan, dan
Pemerintah Daerah beserta jajarannya adalah pelaksana saran dan pertimbangan tersebut.
Hal ini perlu dipahami oleh masyarakat agar masyarakat tidak salah persepsi dan beranggapan bahwa ulama tidak berbuat apa-apa dalam menyelesaikan masalah umat.
“Sebagaimana hadist Rasulullah SAW yang artinya: “Ada dua golongan di antara umat manusia yang apabila keduanya baik maka akan baiklah seluruh manusia, dan apabila kedua golongan itu rusak maka rusaklah seluruh manusia, yaitu ulama dan umara” (Hadist Riwayat: Abu
Nu’aim ),” ucap Dayan Albar saat menyampaikan sambutan.
Melalui muzakarah ini, dirinya juga berharap agar semua peserta kiranya dapat memberikan kontribusi berupa sumbangan fikiran dalam membahas permasalahan yang didiskusikan.
Sekaligus merumuskan suatu konsep yang tepat untuk mengelola berbagai kekayaan dan aset yang ada terutama di gampong agar selalu berada dalam bingkai syariat islam.
Adapun muzakarah ulama yang mengangkat tema “Kita Tingkatkan Pemahaman Umat Terhadap Persoalan Fiqih di Tengah-Tengah Masyarakat” ini, menghadirkan sejumlah Ulama di wilayah Aceh Utara sebagai pemateri atau narasumber.
Diantaranya, Tgk H. Abdul Manan (Abu H Manan Blangjruen), Tgk H. M. Jafar Sulaiman (Abi Jafar Lueng Angen), Tgk. H. Nurruddin (Abati Buloh), Tgk H. M. Sufi Ibrahim (Abi Sufi Paloh Paloh Gadeng), dan Tgk H. Zainuddin (Abi Doy Bayu).
Acara tersebut turut hadir Sekretaris MPU Aceh Utara, Kabag Humas Setdakab Aceh Utara, Kabag Kesra dan Muspika Kecamatan Tanah Luas, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta para tamu undangan lainnya. (MC.Badai)