Dedi Iskandar SE Dilantik Kembali Menjadi Anggota DPRD Sumatera Utara
Badainews.com Medan – Dedi Iskandar S.E, Anggota DPRD Sumatera Utara periode 2024-2029 terpilih, resmi dilantik di Gedung DPRD Sumut, Selasa (17/9). Ia turut dilantik bersama 99 anggota DPRD Sumut terpilih lainnya.
Dedi Iskandar, yang berasal dari Dapil VI (Labura, Labusel dan Labuhanbatu), dari data yang diperoleh, ia memperoleh suara tertinggi di partainya dengan jumlah suara sebesar 26.053 suara dari total keseluruhan perolehan suara Partai PKS sebesar 40.366 yang tersebar di Kabupaten Labuhanbatu 3784 Labuhanbatu Selatan 1755 dan Labura 20.514.
Dedi sapaan akrabnya optimis untuk menyerap aspirasi masyarakat dan memajukan daerah pemilihannya.
“Alhamdulilah, saya dilantik kembali menjadi Anggota DPRD Sumatera Utara periode 2024-2029. Insya Allah kita berusaha semaksimal mungkin menjalankan amanah yang diberikan oleh rakyat,” ujarnya kepada awak media yang bertugas di Kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, pada hari Selasa (17/09/24).
Dedi juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kepercayaan yang telah diberikan.
“Saya hanya berdoa dan untuk mendapatkan suara yang cukup dan mengantarkan saya kembali menjadi anggota dewan, dengan jumlah perolehan 26.053 suara. Semoga Allah memberikan kekuatan untuk saya dalam menjalankan amanah yang telah diemban khususnya kepada masyarakat yang telah berhadir untuk melihat pelantikan saya menjadi Anggota DPRD Sumut yang terpilih kembali,” pungkas pria yang juga Bendahara PW Al Washliyah Sumut itu. (RN)