Di Saat PPKM Level 4, Sejumlah Tempat Dugem Masih Beroperasi Dan Peraturan Walikota Dianggap Angin Lalu
Medan- Disaat Kota Medan masih menerapkan PPKM Level 4, disaat itu pula sejumlah tempat hiburan malam mengacuhkan aturan yang dibuat seakan menantang Walikota Medan Bobby Afif Nasution
Hal ini dapat terlihat pada Minggu (12/09/2021) sekitar pukul 01.00 Wib, hasil penelusuran sejumlah kru dilapangan masih terdapat tempat hiburan yang bermain kucing- kucingsn dengan petugas. Seperti terlihat di Nagaya yang terletak di Jalan Dame Kelurahan Timbang Deli. Tempat hiburan yang tergolong High Class untuk kelas pinggiran ini bebas beroperasi seakan tidak menganggap peraturan itu ada.
Begitu juga Krypton yang terletak di Ramayana Pringgan, disatu sisi setiap petugas datang mereka sepi dan hening. Tetapi begitu petugas pergi, geliat tempat hiburan tersebut kembali berputar. Sama seperti Krypton, Grand D’ Blues yang terletak di Jalan Kapten Muslim Komplek Megacom atau didepan pusat jajanan Mega Park.
Tempat ini telihat menantang peraturan Walikota Medan, mereka memasukkan tamunya melalui pintu belakang dari sebuah lorong gelap. Setiap pengunjung yang akan masuk ke tempat tersebut akan dipandu oleh seorang petugas keamanan berbadan tegap.
Untuk itu Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) Provinsi Sumatera Utara yang saat ini dipimpin oleh Ir H Hamlet Harahap MM melalui Ketua Bidang Organisasi Roy Nasution meminta aparat terkait untuk menutup dan bila perlu mencabut izin tempat hiburan yang dimaksud.
Apalagi saat ini Kota Medan masih menerapkan PPKM Level 4, dimana tempat hiburan harusnya mematuhi jam operasional. Apalagi ada indikasi peredaran narkobanya, maka pihaknya meminta agar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko untuk mengadakan razia besar- besaran guna meminimalisir tingkat penggunaan narkoba dikalangan masyarakat terutama kawula muda.
Ketua Bidang Organisasi Perkumpulan MOI Sumut Roy Nasution yang juga aktif diberbagai organisasi sosial masyarakat ini meminta, Walikota Medan agar mencabut izin operasional bagi tempat hiburan malam yang membandel tanpa terkecuali. Sebab apabila ini diabaikan maka masyarakat akan berfikir bahwa sudah ada pengkondisian agar mereka tetap buka. Demikian kata Ketua Bidang Organisasi DPW Perkumpulan MOI Sumut ini kepada awak media.(R.Badai)