Berita TerbaruDaerahHukrimPeristiwaRagamRedaksi

Diduga Ada Orang Sakti Dibalik Galian C Ilegal Beringin, Polda Sumut Tak Berdaya

Badainews.com Beringin – Sepertinya ada orang sakti di Galian C Ilegal Pasar 3 Beringin Kabupaten Deli Serdang yang membuat kepolisian khususnya Polda Sumut tidak berdaya untuk menutupnya.

Hal itu diketahui pada Rabu (08/05/2024) saat awak media ini melakukan cek kelapangan tentang masih beroperasinya galian c ilegal yang diusahai oleh inisial Agus, Memet, Bowo dan Andi yang membuat mereka menjadi raja – raja kecil di Deli Serdang dan membuat APH tidak berdaya.

Itu diketahui ketika beberapa hari lalu Polda Sumut atau Krimsus melakukan penggerebekan galian c ilegal di Binjai Bakung Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang. Namun yang diherankan atau patut diduga adanya orang sakti yang membuat Polda Sumut tidak berdaya dengan dilewatinya galian c ilegal di Karang Anyer Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang tersebut.

Padahal sama – sama diketahui bahwa untuk menuju ke galian c ilegal Binjai Bakung Kecamatan Pantai Labu, Kepolisian harus melewati galian c ilegal yang berada di Dusun 1 dan Dusun 2 Pasar 1 dan Pasar 3 Karang Anyer dimana pemilik galian tersebut berinisial Agus, Memet, Bowo dan Andi. Namun petugas kepolisian dari Polda Sumut tersebut hanya melewati usaha galian c ilegal tersebut diatas, jadi pantaslah bila dikatakan mereka dibekingi orang sakti atau bisa juga memberikan sejumlah setoran agar usaha mereka aman.

Sedangkan Kapolsek Beringin AKP Doni Simanjuntak yang beberapa kali diberitahukan tentang adanya kegiatan galian c ilegal diwilayah hukumnya, seakan acuh dan tidak mau tahu atau patut diduga menerima upeti hingga tidak berani menutup tempat tersebut.

Berbeda dengan masyarakat sekitar bernama Asnawi yang ditemui oleh awak media ini mengatakan bahwa, dirinya beserta masyarakat sekitar sudah sangat menderita atas adanya galian c ilegal tersebut. Bahkan mereka juga mengatakan bahwa galian tersebut lebih baik ditutup saja karena dapat merusak alam.

Perlu diketahui bahwa galian c ilegal yang terletak di Dusun 1 dan Dusun 2 Pasar 1 Timur dan Pasar 3 Desa Karang Anyer tersebut telah beroperasi sekian lama tanpa adanya tindakan dari aparat kepolisian, terutama Polsek Beringin. Setali tiga uang Kanit Reskrim Polsek Beringin Ipda Manalu ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu juga mengatakan bahwa dirinya baru mengalami kecelakaan jadi tidak monitor, namun entah benar atau tidaknya hanya dirinya yang tahu.

Untuk itu Asnawi mewakili masyarakat sekitar mengatakan agar awak media ini menyampaikan keluhan ini kepada Presiden RI dan Kapolri agar dapat menutup galian c ilegal tersebut, sebelum masyarakat marah dan menimbulkan tagar #Percumalaporpolisi katanya kepada awak media ini. (RN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *