Diduga APH Tutup Mata Adanya Penampungan Getah Ilegal Dan Bau Busuk Tak Sedap Di Dolok Maraja
BADAINEWS.COM – SIMALUNGUN || Keresahan warga semakin mencuat di Dolok Maraja, Kabupaten Simalungun terkait keberadaan sebuah lokasi yang diduga dilakukan oleh saudara Toni, menjadi tempat penampungan getah ilegal di area depan masjid setempat. Aktivitas di lokasi tersebut dinilai mengganggu ketertiban lingkungan serta kenyamanan masyarakat, terutama saat pelaksanaan ibadah. Medan, Senin (02/03/2026).
Menurut keterangan dari sejumlah warga sekitar, dampak yang paling dirasakan adalah bau busuk yang mengendap di parit di sekitar masjid dan Sekolah Al Washliyah. Bau menyengat tersebut muncul hampir setiap hari dan sangat mengganggu aktivitas warga, termasuk saat beribadah dan kegiatan belajar mengajar.
Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyampaikan bahwa masyarakat telah lama menahan keresahan.
“Selanjutnya, Bau busuk dari parit sangat mengganggu, apalagi lokasinya dekat masjid dan sekolah. Kami berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk memeriksa dan menertibkan aktivitas tersebut,” ujarnya.
Warga menilai persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan ketertiban lingkungan, tetapi juga menyangkut kesehatan dan kenyamanan sosial di sekitar tempat ibadah dan lingkungan pendidikan. Mereka berharap ada langkah cepat dan tegas dari instansi terkait guna memastikan legalitas aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut.
Selain meminta pemeriksaan administratif, masyarakat juga mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan langsung di lapangan. Jika ditemukan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku, warga berharap tindakan penertiban atau penutupan lokasi dapat segera dilakukan demi menjaga ketertiban umum.
Sejumlah tokoh masyarakat setempat menghimbau agar semua pihak menghormati fungsi kawasan sekitar tempat ibadah dan sekolah sebagai ruang yang harus dijaga kebersihan, ketenangan, dan kesehatannya. Mereka menekankan pentingnya penegakan aturan secara adil tanpa menimbulkan konflik baru di tengah masyarakat.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan belum terdapat keterangan resmi dari pihak pengelola lokasi maupun instansi berwenang terkait adanya dugaan aktivitas tersebut. Warga berharap laporan dan aspirasi mereka segera mendapat perhatian dan tindak lanjut,” pungkasnya.
(Badai).