Berita TerbaruDaerahHukrimRedaksi

Diduga APH Tutup Mata Maraknya Judi Tembak Ikan Di Medan Utara Yang Dikelola Cici Dan Asen.

BADAINEWS.COM || Labuhan Deli – Praktik perjudian jenis tembak ikan di wilayah Medan Utara kian mengkhawatirkan.

Aktivitas ilegal tersebut terpantau semakin meluas dan berlangsung secara terbuka, seolah tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum (APH). Medan.

Berdasarkan hasil penelusuran tim awak media, jaringan perjudian ini diduga dikelola oleh seorang wanita yang dikenal dengan nama Cici, yang beroperasi di bawah bendera GBM 99.

Sumber menyebutkan, jaringan tersebut juga diduga berada di bawah kendali seorang pemodal besar berinisial AS, warga keturunan Tionghoa.

Tidak hanya beroperasi di satu titik, praktik perjudian ini disebut telah menyebar hampir ke seluruh wilayah Medan Utara, meliputi Kecamatan Belawan, Medan Labuhan, Medan Marelan, Medan Deli, hingga kawasan Labuhan Deli seperti Helvetia dan Desa Manunggal.

Di sejumlah lokasi, aktivitas perjudian berlangsung terang-terangan. Seperti di Jalan M. Basir, Komplek Marelan Point, yang beroperasi tanpa henti di pinggir jalan utama.

Selain itu, di Jalan Swadaya ditemukan dua unit tempat perjudian, masing-masing berisi meja tembak ikan serta mesin dingdong.

Lokasi lain juga teridentifikasi di Gang Sawit, Jalan Utama, dan Gang Perjuangan yang masing-masing memiliki beberapa unit meja perjudian. Bahkan di Jalan Veteran Pasar VIII, Desa Manunggal, praktik serupa juga masih berlangsung aktif.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa lokasi-lokasi tersebut sempat tutup secara serentak, namun hanya berlangsung singkat.

“Biasanya tutup kalau ada isu razia, tapi tidak lama kemudian buka lagi seperti biasa,” ujarnya, Senin (07/04/2026).

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, mengingat secara institusional kepolisian telah menyatakan komitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian.

Namun, praktik di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan dinilai masih jauh dari harapan.

Sosok Cici bahkan disebut-sebut sebagai pemain lama yang memiliki jaringan luas dan kemampuan dalam mengatur operasional bisnis perjudian secara rapi dan terstruktur. Beberapa wilayah seperti Marelan, Helvetia dan Desa Manunggal diduga menjadi basis utama aktivitasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait maraknya praktik perjudian di wilayah Medan Labuhan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, S.I.K., S.E., M.M belum memberikan tanggapan sampai berita ini di turunkan, Kamis (09/04/26).

Foto : Meja Tembak Ikan.

Maraknya praktik perjudian tembak ikan di Medan Utara diharapkan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Penindakan tegas dinilai penting guna menekan potensi meningkatnya tindak kriminal serta menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *