Diduga Kebal Hukum, Lokasi Judi Tembak Ikan Di Jalan Ade Irma Suryani Binjai Bebas Beroperasi
Binjai Badainews.com- Praktek perjudian dengan modus adu ketangkasan tembak ikan-ikanan sepertinya semakin merajalela di kota Binjai Sumatera Utara.
Terbukti, dari pantauan awak media di lapangan pada Kamis (12/5/2021), salah satu lokasi judi yang terlihat beroperasi dengan bebas, yakni, dibelakang sebuah Yayasan Pendidikan persisnya dekat jembatan Titi Kembar, tepatnya di Jalan Ade Irma Suriani Pondok Surya, Binjai. Dilokasi tersebut terlihat ada 5 meja mesin tembak ikan-ikanan. Dan menurut pengakuan warga setempat lokasi tersebut buka hingga larut malam, hingga berakibat membuat resah.
“Kami bingung harus mengadu kemana, karena lokasi judi itu buka hingga 24 jam, dan membuat resah. Sepertinya, pemilik lokasi judi tersebut bekingnya kuat. Makanya dia kebal hukum”, beber warga.
Terhadap lokasi judi tersebut Warga berharap pihak aparat penegak hukum khususnya Polres Binjai segera bertindak tegas melakukan pengrebekan dan menutup lokasi judi tersebut.
“Selaku warga kami sangat mengharapkan pihak Polres Binjai segera bertindak tegas, menggrebek lokasi judi tersebut, dan ditutup. Jangan terjadi pembiaran. Karena sudah jelas judi melanggar hukum dan dilarang agama, serta berdampak pada rusaknya mental generasi muda. Karena kami lihat mayoritas yang datang bermain judi kelokasi itu masih anak muda. Tidak hanya itu saja, kami juga khawatir lambat laun anak-anak kami juga ikut bermain judi ditempat tersebut”, beber warga.
Sementara itu, Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting, SIK, MH, yang dikonfirmasi wartawan lewat WhatsApp telpon selulernya Kamis (12/5) menyebutkan, pihaknya berjanji akan mendalami terkait adanya lokasi judi tersebut.
“Kita dalami bang, nanti kordinasi ke Kasat”, jawabnya singkat. (Wilson Badai)