Diduga Mafia Tanah Beraksi Di Desa Betimus Lama Sibolangit Deli Serdang, Pemilik Lapor Polrestabes Medan
Medan- Benny Setiawan Sembiring mendadak mendatangi Mapolrestabes Medan . Kedatangannya tak lain untuk melaporkan para terduga mafia tanah yang beraksi menguasi lahan yang ia jaga dan kelola di Desa Betimus .
Benny melaporkan adanya dugaan keinginan seseorang masyarakat setempat ingin menguasai lahan yang berada di Dusun II Desa Betimus tersebut. Para penggarap tanah diduga berenca membangun sebuah rumah . Mereka sudah mengecor bagian pondasi di lahan yang ia jaga pungkas Benny
Benny kembali menjelaskan, bahwa dirinya melihat sudah ada bekas cor semen yang diduga untuk membuat pondasi lantai rumah di lahan yang ia jaga. Dirinya juga mengaku melihat ada sejumlah tumbuhan keras yang sudah ditanam , Benny juga menjelaskan bahwa dirinya mendapatkan amanah untuk melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian
Saya diberikan kuasa penuh untuk melaporkan para terduga mafia tanah yang mencoba menguasi lahan kami yang ada di Desa Betimus Lama , Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang. mereka mencoba menguasa beberapa titik lahan ada mereka mau bangun rumah ada mereka tanam tanaman keras ,jelas hal ini merugikan kami .
Hal ini sudah kami laporkan ke Polrestabes Medan untuk ditindak lanjuti dan di Proses sesuai dengan hukum ,karena kami merasa resah akan o orang yang melakukan pembangunan di lahan kami tersebut,” Pungkas Benny, saat membuat laporan resmi di Mapolrestabes Medan , 27 Oktober 2021 Pukul 16.30 wib
Laporan tersebut dengan nomor STTLP/2175/YAN:2.5/2021/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT yang ditanda tangani oleh Iptu W Sembiring. (MC.Badai)