Berita TerbaruNasionalPeristiwaRagamRedaksi

Diduga Oknum Guru Sudiaman Waruwu Palsukan Tanda Tangan Dan Stempel, Kepala Sekolah SDN No 077291 Luaha Gido Hilisebua

Gunung Sitoli Badainews.com- Salah seorang oknum Guru Kontrak Daerah (GKD) di SDN No.077291 Luaha Gido Sebua yang beralamat di Desa Tetehosi I, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, diduga telah mamalsukan tandatangan dan stempel kepala sekolah SD setempat untuk kepentingan pribadinya, Senin (27/06/2022)

Berdasarkan informasi yang dihimpun Beberapa Awak Media, oknum guru inisial SW diduga nekat memalsukan dokumen tersebut untuk memuluskan laporan surat keterangan aktif melaksanakan tugas serta rekapitulasi daftar hadir Guru Kotrak Daerah (GKD) pada bulan januari sampai maret 2021.

Oknum guru inisial SW saat dikonfirmasi melalui Via telepon selulernya tidak merespon dan begitu juga ketika di chat melalui WhatsAppnya tidak menanggapi meskipun terlihat contreng biru diduga
Sengaja menghindar dan takut kedoknya
Terbongkar.

Beberapa kali awak media mencoba menghubungi via seluler,tapi sayangnya, oknum guru inisial SW tersebut dinilai mengelak dan diduga tak mau melayani konfirmasi dan dengan memblokir nomor telpon dan wathsapp wartawan.

Kepala SDN No.077291 Luaha Gido Sebua, Amrin Zega saat dikonfirmasi mengatakan bahwa surat pemalsuan yang dilakukan oleh oknum guru itu adalah benar dengan dibuat dan ditanda tangani sendiri oleh oknum pelaku serta mencetak cap stempel sekolah.

Dijelaskannya, surat palsu yang dilakukan oleh oknum guru itu terkait surat keterangan aktif melaksanakan tugas dengan Nomor : 800/72-SD/2021 tertanggal 14 April 2021 dan rekapitulasi daftar hadir Guru Kontrak Daerah (GKD) pada bulan Januari sampai Maret 2021.

“Saya memang heran saat menelusuri berkasnya di Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli dan ternyata oknum Guru SW telah bermain melakukan pemalsuan tandatangan saya, “jelasnya.

Lebih lanjut, Amrin Zega menuturkan bahwa setelah mempelajari jelas ada perbedaan tandatangan saya dan apalagi stempel yang dibubuhkan oleh SW, bisa dipastikan keduanya berbeda.

“Jelas belum saya mengeluarkan surat dan tidak tercatat pada agenda sekolah surat surat yang keluar sesuai tanggal yang dipalsukan itu, apalagi membubuhkan tandatangan dan stempel, “tuturnya.

Selain itu, Amrin Zega selaku korban dalam pemalsuan yang dilakukan oleh oknum dan akan menempuh jalur hukum untuk melaporkan dalam waktu dekat.

“Akan kita laporkan dipihak berwajib nantinya karena ini jelas pidana dan apalagi surat tersebut digunakan oleh SW untuk melengkapi sebagai syarat administrasi Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dilingkungan Dinas pendidikan kota Gunungsitoli, “Pungkasnya. (MC.Badai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *