Berita TerbaruHukrimNasionalPeristiwaPolitikRagamRedaksi

Diduga Salah Kaprah, Kadis Cikataru Deli Serdang Tuding Wartawan Buat Berita Dalih Minta Proyek

Deli Serdang Badainews.com- Aneh ! Kadis Cipta Karya Dan Tata Ruang (Cikataru) Kabupaten Deli Serdang Rachmadsyah ST diduga salah tanggapan alias salah kaprah, Senin (14/11).

Pasalnya, Rachmadsyah menuding wartawan merelis berita hanya sebagai dalih minta proyek.

Diketahuinya persoalan tersebut sekaitan dengan adanya percakapan Rachmadsyah bersama Pantas Tarigan aktivis muda Nahdatu Ulama (NU) Kabupaten Deli Serdang lewat sambungan telepon membahas maraknya pemberitaan terkait proyek kucuran Dinas Cikataru Deli Serdang belakangan ini.

“Orangnya mencari – cari kesalahan saya. Macam – macam dibuat di koran. Pada hal enggak adanya kita langgar aturan iya kan. Kalau soal berkawan, kita tangan terbuka pak Pantas.Tapi kalau buat berita ujung – ujungnya minta kerjaan gak cocok sama saya seperti itu. Bukan anak kecil saya yang bisa diancam – ancam gitu. Saya orang lama di Deli Serdang Dari staf saya di Deli Serdang. Mak saya Karo lho. Dari Tiga Juhar. Ayah saya dari Dalu Sepuluh. Jangan dia kirain saya orang import”, sebutnya.

Ironis, apa yang dilontarkan Rachmadsyah kepada Pantas Tarigan tersebut dinilai kurang mengena bila ditujukan kepada MEDIA 24 JAM. Soalnya, berulangkali MEDIA 24 JAM berupaya menemui Rachmadsyah untuk keperluan Konfirmasi guna perimbangan pemberitaan, tidak berhasil ditemui.

Diberitakan sebelumnya, pembangunan kantor camat Deli Tua dengan nama proyek lanjutan kantor Camat Deli Tua berbiaya Rp 3.352.192.000 (Tiga miliyar tiga ratus lima puluh dua juta seratus sembilan puluh dua ribu rupiah ) dengan pelaksana CV Jaya Mandiri Kontrindo dan masa pengerjaan 18 November 2021 sampai dengan 15 Juli 2022 marak diberitakan.

Di pemberitaan, warga menduga, proyek tersebut sebagai ajang raup keuntungan pribadi/kelompok serta proyek dimaksud diduga bukanlah kebutuhan mendesak. Faktanya, meski telah selesai tenggang waktu pengerjaan beberapa bulan lalu, namun bangunan belum juga difungsikan alias ditempati.

Disisi lain, atas kondisi itu warga juga menduga dinas pengucur proyeknya sebagai sarang mafia proyek oleh warga.

Tak ayal, kenyataan itu menyita perhatian sejumlah kalangan. Diantaranya, Aspin Sitorus ST Ketua DPP LSM SANPAN-RI. pihaknya mendesak agar penegak hukum dalam hal ini Jaksa dan Polisi serta KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) turun tangan.

Pun begitu, pihak kepolisian telah telah mengetahui dan mulai menyelidiki persoalan tersebut.

“Siap pak. Kami lidik pak. Terimakasih infonya”, tulis Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fatir Mustafa melalui pesan WhatsApp (WA) kepada wartawan Rabu (9/11/2022) lalu.

Sementara itu, Kadis Cikataru DS, Rahmatsyah ST maupun Afrizal ST selaku Kepala bidang yang langsung menangani proyek bangunan gedung tersebut saat hendak dihubungi melalui seluler, berulangkali ditelepon, tidak tersambung.

Tak jauh beda, Camat Deli Tua, M.Taufan S.STP saat dihubungi via seluler, diangkat lalu seketika diputus usai menyebut sedang rapat. (WAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *