Diduga Takut Dengan Bandar Atau Sudah Menerima Upeti, Judi Jenis Ikan – Ikan Bebas Beroperasi Di Wilayah Hukum Polsek Percut Sei Tuan
Percut Sei Tuan Badainews.com- Cerita tentang permainan judi didunia ini seakan tiada habisnya, terutama di Kecamatan Percut Sei Tuan yang dipimpin oleh Kapolseknya Kompol M Agustiawan dan PS Kanit Reskrim Iptu Bambang Nurmiono.
Hal tersebut dapat dilihat pada Rabu sekitar pukul 21.00 Wib di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan yakni di Jalan Melati 3 di kediaman Wak Uyung dan Jalan Melati 4 di kediaman Wak Neng. Judi jenis ikan – ikan merek Casper bebas beroperasi tanpa takut adanya penggerebekan usah ilegal tersebut, atau patut diduga Kapolsek beserta PS Kanit Reskrimnya ada menerima upeti ataupun imbalan. Agar usaha judi yang dimiliki orang yang berinisial D tersebut bebas untuk menjalankan bisnis haramnya tersebut.
Ketika hal tersebut dikonfirmasi beberapa waktu lalu kepada Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan, awak media ini tidak mendapat jawaban. Begitu juga PS Kanit Reskrimnya yang lebih hebat dengan meblokir WA dari awak media.
Untuk itu, Masyarakat sekitar yang merasa tidak ingin kampungnya menjadi tempat ilegal. Maka meminta Kapolresta yang baru Kombes Valentino Alfa Tatareda SH SIK yang baru ditunjuk oleh Kapolda dapat melakukan gerakan dengan melakukan penggerebekan besar – besaran. Sebab patut diduga Kapolsek melempem dan patut diduga adanya deal – deal agar tempat ilegal tersebut tidak dijamah oleh hukum.
Bahkan masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya tersebut mengatakan kepada awak media ini. Apabila Kapolsek dan Kapolda enggan menutup tempat tersebut, maka pihaknya akan menggerebek tempat tersebut seperti yang dilakukan oleh masyarakat di Medan Labuhan & Pantai Labu beberapa waktu lalu. Demikian kata masyarakat tersebut kepada awak media. (MC.Badai)