Berita TerbaruDaerahHukrimNasionalPeristiwa

Dirkrimum Polda Sumut Dan Komnas HAM Sinkronkan Hasil Temuan Kerangkeng Di Langkat.

Badainews.com || JAKARTADirektur Reskrimum (DirKrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, mendatangi Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) di Jakarta, Kamis (31/3/2022).

Kemudian, Kedatangan Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, SIK, itu pun disambut baik sejumlah Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM).

Melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, SIK mengatakan, Kedatangan Dir Krimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, SIK, untuk menyinkronisasikan hasil temuan bersama Komnas HAM mengenai kasus kerangkeng milik Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin-angin.

“ Apa yang menjadi hasil temuan Dir Reskrimum Polda Sumut dalam kasus kerangkeng itu akan di sinkronkan dengan temuan yang dimiliki Komnas HAM,” Katanya.

“ Kemudian, Begitu juga hasil temuan yang dimiliki Komnas HAM tentang kasus kerangkeng itu akan disinkronkan dengan temuan Dir Reskrimum Polda Sumut,” sambung Kombes Pol Hadi.

Selanjutnya, koordinasi atau sinkronisasi hasil temuan itu, Karena penyidik Dir Reskrimum Polda Sumut terus mengembangkan kasus kerangkeng milik Terbit Rencana (TR).

“ Dengan koordinasi bersama Komnas HAM akan membantu Polda Sumut dalam mengungkap kasus kerangkeng secara transparan. Sejauh ini delapan orang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tutur mantan Kabidhumas Polda Sumut tersebut.

Selanjutnya, Kombes Pol Hadi Wahyudi SIK, menegaskan, penyidik Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut kembali memeriksa delapan orang tersangka kasus kerangkeng milik Terbit Rencana.

“ Pemeriksaan kembali yang dilakukan sebagai upaya pengembangan dari penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut untuk mengonstruksikan hukum terkait penerapan Pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” Pungkasnya.
(W Badai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *